Yogyapos.com (BANTUL) – Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Dusun Modalan, Kapanewon Banguntapan Kabupaten Bantul segera selesai, serta dijadwalkan mulai beroperasi pada awal September 2004.
“Kini capaian pembangunan TPST ini mencapai sekitar 80 persen. Selesai 100 persen pada akhir Agustus. Sehingga September sudah mulai beroperasi,” kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat mengikuti pemaparan dan peninjauan pembangunan TPST Modalan, Selasa (2/7/2024).
BACA JUGA: JCW Tagih Janji Polresta Sleman Tuntaskan Kasus Dugaan Pungli Oknum Lapas Cebongan
Anggaran pembangunan gedung dan pengadaan semua berbagai peralatan mempergunakan sekitar Rp 25 Miliar. Rinciannya, dari APBN Rp 21,5 Miliar dan yang dari APBD Bantul Rp 3,5 Miliar.
Letak gedung diatas lahan seluas sekitar 3.100 M2 milik Kalurahan Banguntapan. Posisinya berada di pinggiran dan sebelah timur Jalan Lingkar Timur Banguntapan.
TPST ini direncanakan akan mampu mengolah sampah sekitar 50 ton per harinya. Sedangkan anggaran operasionalnya membutuhkan sekitar Rp 3,5 Miliar per tahun.
BACA JUGA: 113 Peserta Ikuti UPA, Dr Ariyanto: Semoga Lulus, Jadi Advokat Profesional Penegak Keadilan
Untuk memenuhi biaya operasional sebesar itu dimungkinkan akan ada pengalihan anggaran subsidi pengolahan sampah khusus bagi kalangan perekonomianya tingkat menengah ke atas di Bantul. Anggaran subsidi akan dialihkan untuk biaya operasional TPST.
“Untuk tahap awal TPST ini akan dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul. Namun nantinya akan diarahkan untuk dikelola oleh BUMKal,” tandasnya.
Keberadaan TPST ini merupakan bagian dari kebijakan nyata pemkab Bantul langkah dalam mengatasi kondisi darurat sampah, yang diharapkan menjadi wilayah bebas pada 2025.
TPST ini akan mengolah sampah sebanyak tersebut yang berasal dari sekitar 28 ribu Kepala Keluarga di Kapanewon Banguntapan.
BACA JUGA: Kemenag Kembali Buka Seleksi Imam Masjid ke Uni Emirat Arab, Ini Persyaratannya
Kepala DLH Kabupaten Bantul Bambang Purwadi, mengungkapkan penggadaan dan pembangunan TPST Modalan dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan bukan oleh Pemkab Bantul.
“Tetapi agar kualitas bangunan dan peralatannya bagus sesuai dengan ketentuan, kami juga akan terus melakukan pemantauan,” kata Bambang.
Selaian itu, DLH Bantul juga terus mengefektifkan pendampingan kepada para tenaga kerjanya (masyarakat Banguntapan) dalam pengolahan sampah di TPST ini. (Spd)
