Tabrak Truk dari Belakang, Pemotor Cidera Kaki dan Kepala

share on:
Kondisi dua kendaraan yang mengalami kecelakaan || YP-Ist

Yogyapos.com (BANTUL) - SF (28) mengalami patah kaki dan cidera di bagian kepala setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak truk di Jalan Srandakan, Dusun Bajang Daleman, Gilangharjo Pandak Bantul, pada Selasa (15/4/2025) pukul 09.00 WIB.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry membenarkan musibah yang menimpa korban perempuan warga Trimurti Srandakan Bantul tersebut.

BACA JUGA: Musrenbang Pemprov DIY Menekankan Lima Kebijakan Utama, Apa Saja?

“Korban peremuan, mengendarai Suzuki Spin nomor polisi AB 5781 UH, dibawa ke RS PKU Muhammadiyah. Sedangkan truk yang ditabrak dari belakang nomor polisi F 8941 BB, pengemudinya Jto (41) Sopir, warga Wlahar Wangon Banyumas,” jelas Jeffry.

Menurutnya, kejadian bermula ketika truk itu melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di lokasi kejadian, truk menepi dan berhenti karena sopirnya hendak membeli makanan di warung.

BACA JUGA: Lurah Trihanggo dan Pengusaha Hiburan Malam Ditahan, Ini Penyebabnya

Di waktu yang bersamaan melaju sepeda motor Suzuki Spin AB 5781 UH dari arah yang sama yaitu dari barat ke timur. Jarak antara kedua kendaraan itu terlalu dekat sehingga Suzuki Spin membentur  truk dari belakang. 

Polisi dalam menangani kecelakaan lalu lintas ini diantaranya telah mengamankan barang bukti dan meminta keterangan saksi-saksi.

“Kasus ini dalam penenanganan Satlantas Polres Bantul,” tandas AKP Jeffry. (Spd)


share on: