Sumadi SH MH, Pejabat Walikota Yogya 2022-2024

share on:
Gubernur DIY melantik Pejabat (Pj) Walikota Yogya di Bangsal Kepatihan, Minggu (22/05/2022) || YP-Ist

Yogyapos.com (YOGYA) - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X resmi melantik Sumadi SH MH sebagai Pejabat (Pj) Walikota Yogya. Sumadi sebelumnya merupakan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum DIY dilantik sebagai Pj Walikota Yogya untuk mengisi jabatan 2022-2024 mendatang.

Dalam sambutannya, Gubernur DIY Sri Sultan HB X menerangkan Pj Walikota Yogya memiliki hak untuk melakukan mutasi dan pelantikan pejabat.

"Termasuk dalam mengeluarkan izin ataupun membatalkan perizinan baru. Namun khusus dalam pembahasan raperda harus meminta persetujuan dan izin dari Kemendagri," katanya di Bangsal Kepatihan, Minggu (22/5/2022).

Sri Sultan menambahkan, untuk Pj yang sudah dilantik tidak diperbolehkan untuk mencabut keputusan walikota yang sudah dikeluarkan sebelumnya.

Selain itu, ia meminta agar Pj Walikota untuk terus mengawal upaya pencegahan Covid-19 seperti yang sudah dilakukan pejabat sebelumnya.

"Begitu juga dalam program pengentasan kemiskinan di daerah, pejabat yang baru dilantik juga harus segera bersinergi, dan berkoordinasi dengan perangkat daerah yang sudah ada untuk menyukseskan agenda daerah," bebernya.

Sumadi SH MH dan istri || YP-Ist

Sementara itu, Pj Walikota Yogya, Sumadi mengatakan, ia akan mengikuti arahan Gubernur DIY.

"Saya akan segera melakukan koordinasi dengan perangkat daerah yang ada di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Yogya ", ujarnya. 

Selain melantik Pj Walikota Yogya, Gubernur DIY juga melantik Drs Tri Saktiyana sebagai Pejabat (Pj) Bupati Kulonprogo. Tri Saktiyana dalam kesehariannya merupakan Asisten Sekda DIY bidang Perekonomian dan Pembangunan. 

SK Pelantikan mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri  RI No 131.34-1176 tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Walikota Yogyakarta dan Nomor 131.34-1177 tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Bupati Kulonprogo. (Arif KF)

 


share on: