Sempat Menghilang Setelah Bacok Orang, Gonteng Akhirnya Menyerahkan Diri dan Siap Tanggung Jawab

share on:
Gonteng (kiri) didampingi Advokat Ayon Triasmoro SH saat menyerahkan diri ke Polsek Gondokusuman, Sabtu (3/6/2023) || YP-Ist

Yogyapos.com (YOGYA) – Sempat melarikan diri, Sus alias Gonteng pelaku pembacokan terhadap Budi Pramidyo akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Gondokusuman Yogyakarta, Sabtu (3/6/2023).

Penyerahan diri dilakukan atas kesadaran sendiri setelah berkonsultasi dengan pengacaranya, Ayon Triasmoro SH. Dirinya menyatakan bertanggung jawab dengan perbuatan yang telah dilakukannya.

Hal tersebut dibenarkan Advokat Ayon Triasmoro, bahwa semula kliennya (Gonteng-pen) sempat bimbang setelah terlibat penganiayaan. Sejak awal setelah peristiwa berdarah itu, ia sudah punya niat untuk menyerahkan diri namun masih bimbang dengan prosedurnya.

“Maklum karena belum paham, maka baru hari ini kami antar menyerahkan diri ke Polsek Gondokusuman. Tentu saja setelah kami berikan pemahaman tentang segalanya berkaitan dengan proses hukum ke depan,” ujar Ayon kepada yogyapos.com, Sabtu (3/6/2023) petang.

Penganiayaan bermula dari pesristiwa dua hari sebelumnya. Tepatnya pada 1 Juni 2023 sekitar pukul 21.00, di Miliran, terjadi penganiayaan terhadap Faisal, yang tak lain masih memiliki hubungan bersaudara dengan Gonteng.

Gonteng berusaha mencari tahu keberadaan Setya Budi yang disebut-sebut sebagai pelakunya. Ia kemudian menanyakan duduk persoalan kenapa terjadi penganiayaan. Karena jengkel dengan jawaban yang diberikan, Gonteng langsung memukulkan sepatu ke bagian tubuh korban.

Mendapat pukulan sepatu, korban segera lari. Namun agaknya sia-sia ia berlari, karena akhirnya terkejar oleh Gonteng dan dua rekannya. Di saat itu pula korban dibacok. Akibatnya hingga kini masih menjalani perawatan karena luka cukup serius yang dideritanya.

Sementara itu, dalam penyerahan tersangka berikut barang buktinya diterima oleh Kapolsek Gondokusuman Kompol L Ardi Hartana SH MH MM didampingi Kanitserse Iptu M Deni Ismail SH MH.

“Penyerahan diri ini setidaknya sebagai itikad baik untuk bertanggung jawab, dan ini sekaligus edukasi buat siapa pun. Adapun semua proses hukum selanjutnya kami percayakan kepada Polsek Gondokusuman,” pungkas Ayon. (Met)

 


share on: