Sekjen RMPG: Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo Sebaiknya Dibebaskan

share on:
Sekjen Relawan Muda Prabowo-Gibran (RMPG) Hanief Adrian || YP-Ist

Yogyapos.com (JAKARTA) - Sekjen Relawan Muda Prabowo-Gibran (RMPG) Hanief Adrian menilai, mahasiswi ITB pembuat meme Presiden Prabowo Subianto dan mantan presiden, Joko Widodo, berinisial SSS ditangkap polisi di indekosnya di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa (6/5/2025), sebaiknya dibebasakan.

"Yang saya amati, ia membuat meme tersebut dalam kerangka ilmiah kesenian karena ia mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB, dan setahu saya sebagai insan akademis ia dilindungi hak kebebasan akademik dan mimbar akademik dalam berkesenian," ucap alumni ITB angkatan 2003, Minggu (11/5/2025).

BACA JUGA: GRIB DIY Solid, Djoko: Taati Hukum dan Tingkatkan Peran Sosial

Hanief menekankan, ekspresi apapun selama dalam kerangka ilmiah baik dalam bentuk seni, orasi, penelitian bahkan aksi jalanan para civitas academica akan selalu dilindungi haknya dalam bentuk kebebasan akademik dan mimbar akademik.

"Oleh karena itu, sebagai pendukung Prabowo yang tidak pernah absen memilih beliau sejak 2014 dan sesama keluarga besar ITB, saya menyarankan agar SSS dibebaskan, kesenian dan ekspresi akademik lainnya dalam mengangkat persoalan sosial tidak boleh direpresi dan dikriminalisasi dengan alasan apapun," tukasnya.

BACA JUGA: Zacky dan Keisha Terpilih Dimas Diajeng Sleman 2025

Di negara yang demokrasinya lebih mapan, satir terhadap pejabat negara memang jauh lebih vulgar, hinaan di media sosial terhadap politisi lebih kasar tetapi tak ada kriminalisasi. Sebagai pemimpin berjiwa demokratis, Hanief menilai Prabowo akan lebih cenderung pada pembebasan mahasiswa Seni Rupa ITB tersebut.

BACA JUGA: Tangkal Mafia, Mendesak Dibentuk Peradilan Pertanahan dengan Hakim Ad Hoc

"Begitu demokratisnya jiwa Prabowo, bahkan pemilik akun X @datuakrajoangek yang menghinanya dengan sangat kasar pada Pemilu 2014 saja tidak dipolisikan, malah kemudian diangkat menjadi Kepala Komunikasi Kepresidenan, walau akhirnya teledor berkomentar soal kepala babi yang dikirim ke kantor majalah Tempo, jadi kasus ini sebaiknya disudahi saja," tutupnya. (*/Tha)

 


share on: