Yogyapos.com (BANTUL) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul melakukan pemusnahan ribuan surat suara Pemilu 2024, di Sekretariat KPU ini, Selasa (13/2/2024) malam.
“Surat suara yang dimusnahkan ini merupakan surat suara yang lebih. Kamis musnahkan dengan cara diibakar dan disaksikan oleh pihak kepolisan (Polres Bantul) dan Bawaslu,” kata Ketua KPU Bantul, Joko S.
BACA JUGA: Demo di Hari Tenang, Desak Presiden Jokowi Jangan Salahgunakan Kekuasaan
Jumlah kelebihan surat suara untuk paslon capres-cawapres sebanyak 394 lembar. Surat suara DPR RI sebanyak 2.987 lembar. Surat suara DPRD DIY sejumlah 1.037 lembar, DPRD Kabupaten Bantul sebanyak 356 lembar dan untuk surat suara DPD RI Dapil DIY ada 311 lembar.
“Pemusnahan kelebihan suara tujuanya untuk mengupayakan agar surat suara tersebut tidak dapat dipergunakan lagi. Selain itu bertujuan guna mewujudkan pemilu yang jujur, adil dan bermartabat,” jelasnya.
BACA JUGA: Semua Tahanan di Bareskrim Polri Dipastikan Melakukan Coblosan Pemilu 2024
Sebelum dilakukan pemusnahan kelebihan surat suara kali ini, dilakukan penandatanganan berita acara oleh KPU Bantul, Bawaslu dan Polres.
Sementara itu, empat (4) buah kotak suara mengalami kerusakan. Rinciannya, di Banguntapan ada satu kotak suara yang jebol akibat kebanyakan sap pada dilakukan penumpukannya kotak logistik. Di Kapanewon Bantul ada tiga kotak rusak akibat diikat terlalu kencang saat didistribusikan.
Karena ketentuannya kotak yang rusak tidak boleh dimusnahkan, maka kotak suara yang rusak itu telah dengan kotak yang baru. (Spd)
