Yogyapos.com (SLEMAN) - Rehabilitasi dan renovasi Stadion Maguwoharjo di Kapanewon Depok Kabupaten Sleman semakin mendekati akhir masa pengerjaan. Sejumlah pekerjaan terus dikebut.
Memiliki luas 11.000 m2 dengan kondisi belum pernah mengalami renovasi sejak pertama dibangun. Proyek ini digarap oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan sumber pendanaan APBN sistem Multi Years Contract (MYC) tahun anggaran 2023-2024 totalnya mencapai kurang lebih Rp 100 miliar.
BACA JUGA: Satresnarkoba Polresta Yogya Ungkap 24 Kasus, Selamatkan 78.090 Orang
Sesuai perencanaan, tahap pelaksanaan konstruksi akan memakan waktu selama 300 hari atau 10 bulan hari kalender, diawali pada 27 Desember 2023 sampai dengan 21 Oktober 2024.
“Update pengerjaannya yaitu meliputi pemasangan kursi, rumput serta pengecatan space frame,” sebut Nadya, Humas BPPW DIY melalui keterangan pers rillis yang disampaikan kepada yogyapos.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (7/6/2024) petang.
BACA JUGA: Indonesia Terapkan Strategi Kepemimpinan Terarah dalam Transformasi Digital
Proyek digarap oleh kontraktor pelaksanaan PT Karuniaguna Intisemesta, dengan nilai kontrak Rp 99.504.800.000 didukung Konsultan Manajemen Konstruksi PT Amsecon Berlian Sejahtera KSO PT Multi Citra Graha, nilai kontrak Rp 1.536.508.000.
Ruang lingkup pekerjaan, meliputi pekerjaan Persiapan, Pekerjaan SMKK, Pekerjaan Struktur, Pekerjaan Arsitektur, Pekerjaan Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing serta pekerjaan lainnya.
Renovasi ini dilatarbelakangi, saat Liga Pertandingan Liga 1 Indonesia 2022 antara Arema dan Persebaya yang diselenggarakan di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu berakhir rusuh hingga memakan korban jiwa. Tragedi ini
BACA JUGA: DPRD Sleman Dukung Program PWI, Termasuk Sosialisasi Pilkada 2024
mengakibatkan ratusan korban jiwa berjatuhan dan menjadi sejarah terkelam persepakbolaan di Indonesia. Atas insiden ini, Presiden RI memberikan instruksi langsung kepada Kementerian PUPR agar segera melakukan evaluasi seluruh stadion untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa di kemudian hari.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Menteri PUPR membentuk Tim Evaluasi Teknis Keandalan Stadion di Indonesia di bawah Komite Keandalan Bangunan Gedung (KKBG) yang diketuai oleh Direktur Jenderal Cipta Karya selaku ketua KKBG. Tim ini memiliki tanggung jawab untuk melakukan evaluasi terhadap stadion-stadion yang memiliki kriteria antara lain menjadi lokasi pertandingan Liga 1 dan 2 Indonesia, baik digunakan sebagai arena pertandingan maupun tempat latihan, memiliki resiko tinggi (memiliki jumlah suporter/ penonton terbanyak selama pertandingan Liga 1 dan Liga 2 berlangsung), memiliki kapasitas besar.
BACA JUGA: Dirut PT Taru Martani Dijebloskan ke Tahanan, Dugaan Korupsinya Mencapai Rp 18,7 Miliar
Lahan dan bangunan Stadion Maguwoharjo adalah milik Pemerintah Kabupaten Sleman, pengelolaan stadion dilaksanakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman.
Berdasarkan hasil evaluasi teknis yang dilakukan oleh Tim Evaluasi
Teknis Keandalan Stadion di Indonesia, diketahui bahwa stadion-stadion tersebut tidak sepenuhnya memenuhi standar teknis bangunan Gedung sesuai dengan regulasi bangunan gedung yang berlaku sehingga perlu dilakukan renovasi. (*/Opo)
