Rektor Berhentikan Tidak Hormat Oknum Mahasiswa UMY Terduga Pemerkosa

share on:
Rektor UMY Dr Ir Gunawan Budiyanto MP IPM || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Viral di medsos tentang dugaan pemerkosaan oleh MKA alias OCD, oknum mahasiswa anggota BEM Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), terhadap mahasiswi sesama aktivis telah disikapi cepat dan tegas oleh pihak Rektorat.

Rektor UMY Dr Ir Gunawan Budiyanto MP IPM mengatakan, sejak kabar tersebut sampai kepadanya maka segera dibentuk tim melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan korban. Kegiatan investigasi dan pemeriksaan ini melibatkan Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa UMY

“Hasilnya, diketahui ada dua mahasiswi lain yang menjadi korban asusila MKA tersebut. Semua tiga korban mahasiswi,” ujarnya kepada awak media, di Kampus UMY, Kamis (6/1/2022) sore.

Dari hasil investigasi dan pemriksaan, Komite memutuskan perbuatan MKA notabene mahasiswa Fakultas Ekonomi Angkatan 2017 itu dinyatakan melanggar disiplin dan etik mahasiswa. Masuk kategori pelanggaran berat. lanjut Gunawan.

Oleh sebab itu, pihak universitas memutuskan untuk memberikan sanksi maksimal kepada MKA, yaitu memberhentikannya secara tetap dengan tidak hormat.

“Kami resmi memberhentikan yang bersangkutan sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 Peraturan Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Nomor 017/PR-UMY/XI/2021 tentang Disiplin dan Etika Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta,” tegas Gunawan.

Rektor selanjutnya menyatakan berkomitmen memberikan pendampingan psikologis kepada para korban. Diantaranya menyediakan tenaga pendamping psikolog melalui pusat layanan konseling di Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA).

Sedangkan terkait dilakukannya proses hukum, Rektor menyatakan akan membantu korban memeroleh bantuan hukum untuk memroses hukum terduga pelaku melalui PKBH UMY. Karena semua itu sebagai sikap tegas UMY dalam menyelesaikan kasus dugaan tindak kekerasan seksual di lingkup mahasiswa. Mengedepankan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran disiplin dan etika, terlebih yang mengarah pada kasus kriminalitas.

Sebelumnya, informasi dugaan pemerkosaan ini viral di akun Instagram @dear_umycatcallers. Pemerkosaan dilakukan pada Oktober lalu. Modusnya, terduga pelaku ini mengajak korban dalam aktivitas kemahasiswaan, tapi kemudian dibelokkan ke kostnya dan ‘dikerjain’ berulang. (Met/Spd)

tonton video berikut ini:

 

 

 


share on: