Yogyapos.com (BANTUL) - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Bantul menunjukkan tren peningkatan, sehingga Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul memperpanjang penutupan Pasar Hewan Imogiri.
Perpanjangan penutupan pasar itu dilakukan selama 14 hari, sejak 27 Januari sampai 12 Februari 2025.
BACA JUGA: Haul ke-17 Pak Harto, Ada 'Blessing Smile' dan Doa Bersama di Monjali
Berdasarkan data DKPP Bantul, tercatat 411 ekor sapi sakit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 44 ekor lainnya mati, 3 ekor dipotong paksa, dan 13 ekor dinyatakan sembuh karena terkena PMK.
Kepala DKPP Bantul, Joko Waluyo, mengatakan hingga saat ini belum ada tanda-tanda penurunan kasus.
“Jumlah sapi yang sakit dan mati terus bertambah,” tandasnya.
BACA JUGA: Terlapor Dugaan Penggelapan Bermodus Sewa 20 Sepeda Motor Menyerahkan Diri
Joko menegaskan, sebagai langkah pencegahan itulah pihaknya memutuskan memperpanjang penutupan Pasar Hewan Imogiri. “Penutupan ini diharapkan dapat memutus mata rantai penularan PMK yang masih meluas,” tambah Joko.
Keputusan ini diiringi dengan berbagai upaya, seperti sosialisasi kepada masyarakat dan program vaksinasi sapi. Pada tahap pertama Januari telah menyuntikkan 3.250 dosis, dan saat ini sudah mencapai 87 persen. Dari total vaksinasi di tahap berikutnya mencapai 33.080 dosis.
BACA JUGA: Fesvital Sujud Putaran Ketiga, Panewu Depok Ajak Jamaah Terus Tingkatkan Ukhuwah
Sedangkan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Bantul Novriyeni menambahkan berdasarkan data dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS) untuk periode 1 Desember 2024 hingga 22 Januari 2025, jumlah kasus PMK menunjukan angka yang mengkhawatirkan. “Langkah tegas berupa penutupan pasar hewan diharapkan dapat membantu mengendalikan penyebaran PMK di Bantul,” katanya.
BACA JUGA: Paranormal Safrudin Tamar SH Sedang Membangun 'Padepokan Semar', Ini Tujuannya
Pemerintah Kabupaten Bantul mengimbau para peternak untuk terus memantau kesehatan ternaknya, melaporkan gejala PMK sedini mungkin, dan mematuhi aturan penutupan pasar untuk mengatasi krisis ini bersama. (Spd)
