Yogyapos.com (SLEMAN) - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) DIY adakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) mengusung tema “Akselerasi Kabupaten Lengkap Menuju Layanan Pertanahan Elektronik” di Hotel Royal Ambarrukmo, Selasa (30/4/2024).
Acara dibuka oleh Kepala Kanwil BPN DIY Drs Suwito SH M Kn, dihadiri Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-DIY, mengundang dua narasumber yakni Direktur Pemetaan Kadastral Yuli Mardiyono M Eng Sc dan Kepala Bidang Pengembangan dan Inovasi Sistem Informasi Pusdatin Idin Yunindra Ibnu Parasu ST MT.
BACA JUGA: Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal Oknum Perangkat Desa Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Suwito mengatakan Rakerda digelar menindaklanjuti Rakernas di Jakarta Pusat pada Maret 2023 yang dicanangkan 3 kegiatan target prioritas di masing-masing Kanwil, yaitu pendaftaran tanah lengkap Kabupaten/Kota, pendaftaran tanah elektronik atau sertifikat elektronik dan mewujudkan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kantah se- DIY mengikuti kegiatan dan memaparkan capaian dan strategi || YP-Eko Purwono
“Pendaftaran tanah lengkap sudah terealisasi di Kantah Kota Yogya, untuk WBK telah dicapai di Kota Yogya dan Bantul tiga lainnya berproses tahun ini, sedangkan dua yang WBK ditingkatkan menjadi WBBM,” ujar Suwito disela acara.
BACA JUGA: Advokat Aprilia Supaliyanto MS SH Wis Wancine Menep
Empat Kepala Kantah diberikan waktu untuk mempresentasikan terkait komitmen dan tindaklanjut untuk selanjutnya menyusun strategi agar segera terwujud Kabupaten lengkap. Kantah Kota Yogya merupakan bagian dari 104 kantor yang ditunjuk dalam Kantah prioritas.
“Mudah-mudahan target Kementerian ATR/BPN bisa dicapai dengan dukungan kemampuan SDM dan anggaran,” jelasnya.
Data pada statistik menunjukan bahwa masih ada kurang lebih 451.896 bidang tanah KW 456 dan masih ada kurang lebih 257.476 bidang tanah atau 8,78 persen yang belum terdaftar di seluruh wilayah DIY.
“Jumlah yang cukup besar, dalam waktu kurang lebih 8 bulan ini semua harus bisa terselesaikan,” tandasnya.
Untuk diketahui, sesuai dengan arahan Menteri ATR/ Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono, “BPN Next Level” melalui pelayanan pertanahan elektronik, seluruh kantor pertanahan yang ada di DIY wajib mengimplementasikan layanan elektronik secara komprehensif tahun ini, dengan diawali pelaksanaannya di Kantah Kota Yogyakarta Minggu lalu. (Opo)
