PT Adhi Karya Bayar Ganti Rugi Rp 176 Juta kepada Pengelola Perikanan Mina Karamba Kadipiro

share on:
Deputy Project Director 1  PT Adhi Karya Proyek Tol Jogja-Bawen, Brian Krisna Yanrizky R || YP-Eko Purwono 

Yogyapos.com (SLEMAN) - Paska insiden bocornya bagian lantai Selokan Mataram, pengelola perikanan Mina Karamba Kadipiro di Kalen Perpil Padukuhan Kadipiro Margodadi Sayegan akhirnya mendapatkan ganti rugi dari PT Adhi Karya (Persero).

“Hasil pertemuan tadi malam dengan PT Adhi Karya, kami telah menerima uang ganti kerugian total sebanyak Rp 176 juta,” kata Dukuh Kadipiro, Nur Zainudin, Senin (23/10/2023).

BACA JUGA: Prabowo Resmi Umumkan Gibran Sebagai Cawapres, 25 Oktober Siap ke KPU

Menurut Zainudin, sejumlah uang yang diterima merupakan biaya untuk pengganti ribuan ikan yang lepas akibat kerusakan kolam, perabot dan elektronik serta bangunan gazebo yang  ringsek.

“Yang Rp 151 juta untuk pengganti ikan, sisanya untuk mengganti kerusakan gazebo, perabot rumah tangga, TV, untuk kerusakan talud akan diperbaiki pihak tol,” rinci dia.

BACA JUGA: Olifant School Gagas 'Gajah Mencanting' Libatkan 800 Pembatik

Sementara itu Deputy Project Director 1 PT Adhi Karya Proyek Tol Jogja-Bawen, Brian Krisna Yanrizky R membenarkan telah ada upaya menindaklanjuti terkait ganti rugi bagi warga yang terimbas kejadian.

“Ganti rugi sudah kami sampaikan langsung semalam, ya kami harapkan ini sebetulnya bukan ganti rugi karena seolah-olah kesalahan namun lebih ke corporate social responsibility (CSR) karena wilayah pekerjaan yang dekat dengan kami,” kata Brian.

Sejauh ini pihaknya mengklaim kerusakan bukan disebabkan pekerjaan jalan tol, sehingga masih diselidiki penyebab kerusakan saluran Selokan Mataram.

“Masih kita selidiki, suspect ada sourcing pada lantai saluran yang rusak dan dengan metode yang penuh kehati-hatian, kami masih suspek bukan karena pelaksanaan jalan tol. Seperti yg kami sampaikan kemarin, lokasi lain yang sangat atau lebih dekat juga, Alhamdulillah tidak ada masalah,” sebut Brian. (Opo)

 

 

 

 


share on: