Yogyapos.com (JAKARTA) - Bareskrim Polri memiliki target untuk melakukan pemberantasan kampung-kampung narkoba di berbagai wilayah dalam rentang waktu 100 hari ke depan.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan langkah pemberantasan kampung-kampung narkoba itu merupakan tindak lanjut dari program Presiden Prabowo Subianto, Asta Cita, dalam memberantas narkoba.
“Terkait kampung narkoba kita sudah memiliki gambaran. Nanti secara teknis kita akan kerjakan dalam 100 hari program kerja Polri untuk bisa merubah kampung ini bekerja sama dengan teman-teman,” jelas Wahyu dalam konferensi pers di Mabes Polri seperti dilansir laman PMJ News, Jumat (1/11/2024).
Tak hanya soal kampung narkoba, Wahyu menyebutkan bahwa jajarannya sudah melakukan identifikasi perihal jalur-jalur masuknya narkoba dari luar negeri ke Indonesia baik itu Darat, Laut, maupun Udara.
Meski dalam upaya menutup jalur-jalur masuknya narkotika bukanlah perkara yang mudah, namun Wahyu menyebutkan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku-pelaku narkotika.
“Salah satunya adalah dengan bekerja sama, kolaborasi. Kita bekerja sama dengan Bea Cukai, kita menggunakan kapalnya mereka, kita bekerja sama dengan Baharkam yang memiliki satuan Polisi Perairan dan Udara,” terangnya.
“Kita kejar adalah jaringannya. Ketika kita mengungkap satu kasus yang harus kita bongkar adalah jaringannya. Kalau nangkap satu orang terus hanya dipenjara satu orang, itu enggak selesai,” imbuhnya. (*)