Polres Gunungkidul Tindak Tegas Pengguna Knalpot Blombongan

share on:
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri (kanan) saat mendampingi Wakapolda DIY Brigjen Pol Slamet Santoso SH SIK dalam acara ‘Jumat Curhat’ di Wonosari Gunungkidul, Jumat (10/2/2023) || YP-Ist

Yogyapos.com (GUNUNGKIDUL) - Persoalan penggunaan knalpot brong atau sering disebut blombongan kerap menjadi perbincangan negatif di tengah masyarakat, termasuk warga Gunungkidul. Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh warga yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot brong di sekitar tempat tinggalnya. 

Menanggapi permasalahan tersebut, Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri menyampaikan bahwa anggotanya telah melakukan kegiatan patroli yang ditingkatkan di wilayahnya. 

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-fpb-ziarah-ke-pusara-jurnalis-korban-pembunuhan-udin-di-trirenggo-9676

“Terimakasih atas masukannya, dan kami (Polres Gunungkidul) akan melakukan penindakan berupa penilangan,” kata Kapolres Gunungkidul saat mendampingi Wakapolda DIY Brigjen Pol Slamet Santoso SH SIK dalam acara ‘Jumat Curhat’ di Wonosari Gunungkidul, Jumat (10/2/2023)

Pihaknya berharap dukungan masyarakat untuk dapat melaporkan bila terdapat hal yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. 

“Mari sama-sama kita mengawasi, orang tua juga turut mengawasi agar para remaja ini tidak kebablasan. Sekali lagi ini yang kami harapkan mendapat masukan dari masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, penindakan terhadap pengendara berknalpot brong juga dilakukan oleh Polda DIY dan Polres jajaran,  saat ini tengah dilakukan operasi Keselamatan Progo 2023 di wilayah hukum Polda DIY. (*/Opo)

 

 


share on: