Yogyapos.com (SLEMAN) - Polresta Sleman bekerja ektra untuk mengungkap dugaan pungli di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan. Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara di Polda DIY.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian SIK MH mengatakan, sejauh ini proses penanganan perkara masih dalam tahap penyelidikan.
BACA JUGA: Buku 'Sleman Memang Beda' Diluncurkan Sebagai Upaya Peningkatan Literasi Masyarakat
“Sementara ini penanganannya masih dalam tahap penyelidikan,” kata AKP Adrian menanggapi konfirmasi yogyapos.com, Selasa (21/5/2024) petang.
Salah satu sisi Lapas Cebongan Sleman || YP-Eko Purwono
Adrian menjelaskan, penyidik akan melakukan gelar perkara tentang sejauh mana kasus itu terjadi. Jika ditemukan adanya unsur pidana korupsi maka akan tingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
BAGA JUGA: Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Libatkan Oknum Pejabat Struktural Berinisial M
“Dalam waktu dekat kami gelarkan di Polda,” tandasnya.
Disinggung terkait jumlah saksi yang telah diperiksa, proses penanganannya belum mengarah ke sana. “Belum pemeriksaan (saksi) masih interogasi,” imbuhnya.
BACA JUGA: Pangdam Mayjen Deddy Suryadi Pimpin Apel Dansat Tingkat Kodam IV/Diponegoro
Sementara itu, pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman merespon baik. Bahkan Kepala Lapas Sleman Kelik Sulistyanto mendukung serius penanganan oleh penyidik Polresta Sleman.
“Kami dukung sepenuhnya proses penegakan hukum oleh penyidik Polresta Sleman,” sebut Kelik di kantornya.
Kelik mengatakan, pejabat struktural berinisial M diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada sejumlah keluarga warga binaan dan warga binaan yang dilakukan sejak awal November 2023, dengan modus jual beli fasilitas di Lapas. (Opo)