Personel JCW Unjukrasa Tunggal, Desak Kejari Sleman Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

share on:
Baharuddin Kamba memberikan dua ekor ayam dan obat ‘anti masuk angin’ diterima Kasi Intel Kejari Sleman Ginanjar Damar Pamenang SH || YP-Eko Purwono

Yogyapos.com (SLEMAN) - Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman yang dikucurkan melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada tahun 2020 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman dinilai sangat lamban.

Hal tersebut disampaikan aktivis antikorupsi Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba saat menggelar aksi tunggal di depan Kantor Kejari Sleman, Senin (22/1/2024). Aksi ini dimaksudkan untuk mendukung Kejari Sleman dalam  menuntaskan perkara ini.

BACA JUGA: Tamsil Linrung Sebut Muhaimin Iskandar Tampil Mengagumkan di Debat Cawapres-2

Dalam aksi tunggal kali ini Baharuddin Kamba membawa dua ekor anak ayam berwarna kuning dan orange, sapu lidi, sejumlah uang kertas mainan, mengenakan lurik garis lurus, membawa dua bungkus tolak angin serta mengenakan topi. 

“Meski penanganan kasus telah masuk tahap penyidikan sejak April 2023 namun hingga kini belum ada pengumuman penetapan tersangka, intinya JCW mendukung penuntasan kasus dugaan korupsi dana hibah Pariwisata,” kata pria yang akrab disapa Bahar ini.

Simbol dua ekor anak ayam yakni agar Kejari Sleman memiliki ‘taji’ dalam menuntaskan kasus dana hibah pariwisata kabupaten Sleman. Dua anak ekor ayam ini nanti akan tumbuh besar dan memiliki taji. 

BACA JUGA: Debat Cawapres, Dr Syahganda Nainggolan: Saya Berterima Kasih pada Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD

“Uang mainan dan sapu lidi memiliki makna bahwa dalam penuntasan kasus ini harus bersih dari intervensi dari siapapun dan KKN,” katanya.

Sementara lurik motif garis lurus dimaknai agar menuntaskan kasus dana hibah pariwisata Sleman tegak lurus atau on the track dalam penanganannya. Dua bungkus tolak angin sebagai harapan agar Kejari Sleman tidak 'masuk angin' dalam penuntasan kasus dana hibah pariwisata ini. 

Menurutnya, sejauh ini Kejari Sleman masih berkutat pada pemeriksaan saksi dan masih menunggu penghitungan kerugian negara oleh BPKP DIY. Terkesan Kejari Sleman lamban menangani.

“Sampai saat ini masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan oleh BPKP, secara regulasi sebenarnya Kejaksaan memiliki kewenangan dalam menghitung nilai kerugian negara,” sebutnya.

BACA JUGA: Penyair Taufiq Ismail Hadiri Dukungan Warga Minang untuk AMIN, Anies Ajak Relawan Terus Bergerak

Menanggapi aksi tersebut, Kejari Sleman yang diwakili Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Ginanjar Damar Pamenang menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan masyarakat melalui JCW dalam mengawal dan turut mendorong penuntasan perkara ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat terutama JCW, telah berperan mengawasi tugas-tugas kedinasan kami di Kejari Sleman, seperti yang dikatakan Mas Baharuddin Kamba akan kami sampaikan kepada pimpinan,” ujar Ginanjar.

Dirinya menandaskan penanganan perkara oleh tim penyidik Kejari Sleman berjalan sesuai SOP. “Saat ini penyidikan masih berjalan, kami pastikan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku dan kami tegak lurus dalam menangani perkara ini,” imbuhnya. (Opo)

 

 


share on: