Yogyapos.com (SLEMAN) - Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor Kalurahan Candibinangun, Kapanewon Pakem, Senin (13/11/2023).
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari sejumlah ruangan penting di kantor tersebut, dan sejauh ini belum ada satupun orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Caleg PDIP Sleman Dr Iwan Setyawam SH MH Persembahkan 'Istana Banteng' di Karanglo
Kasi Penerangan dan Hukum Kejati DIY, Herwatan SH mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai upaya untuk menguatkan alat bukti permulaan yang cukup adanya dugaan keras telah terjadi tindak pidana korupsi pemanfaatan tanah kas Desa (TKD) Candibinangun.
“Penggeledahan sebagai upaya untuk menguatkan alat bukti permulaan yang cukup adanya dugaan keras telah terjadi tindak pidana korupsi mafia tanah pemanfaatan TKD Candibinangun,” kata Herwatan kepada wartawan.
BACA JUGA: Akibat Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Menimpa Mobil di Banguntapan
Menurut dia, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan penting, antara lain di ruang kerja Lurah, Pangripto, Carik, Tata Laksana, Jogoboyo dan Danarto.
“Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik berhasil membawa 5 unit Handphone, 3 unit hard disk, 3 tiga unit laptop dan beberapa dokumen,” ungkap dia. (Opo)