Yogyapos.com (SLEMAN) - Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan penghargaan kepada Wajib Pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Panutan tahun 2024, di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Senin (24/6/2024).
Bupati Kustini Sri Purnomo menyerahkan penghargaan secara simbolis kepada perwakilan wajib pajak selektif, kapanewon, kalurahan, dan padukuhan yang telah melaksanakan kewajibannya sebelum jatuh tempo.
BACA JUGA: Temu Karya Sastra 2024 Wujudkan Budaya Yogya Mendunia
Bupati Kustini menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada wajib pajak PBB-P2 yang telah membayar pajak sebelum jatuh tempo. Pemberian penghargaan ini diharapkan Bupati dapat menjadi motivasi bagi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban di awal waktu. Sebab, ketertiban wajib pajak dalam menyelesaikan kewajiban, menjadi bentuk dukungan bersama untuk pembangunan Kabupaten Sleman yang lebih baik.
“Dengan membayar pajak secara tepat waktu, bapak ibu telah turut berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sleman. Oleh karena itu, kami sampaikan terima kasih atas dukungan bapak ibu semua,” jelas Kustini.
BACA JUGA: Heboh! Mayat Perempuan Telanjang Ditemukan di Anakan Sungai Dusun Jambean
Bupati Kustini menerangkan, tidak dapat dipungkiri masih ada beberapa hambatan dalam optimalisasi perolehan PBB-P2. Untuk itu Bupati mengajak perangkat kapanewon hingga padukuhan untuk berkolaborasi dalam mengoptimalkan pembayaran PBB-P2. Sehingga, pembayaran PBB dapat dilakukan sebelum jatuh tempo dan pembangunan Kabupaten Sleman dapat berjalan dengan baik.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Sleman, Elli Widiastuti melaporkan, pada tahun ini terdapat 195 wajib pajak selektif PBB-P2 yang telah melakukan pembayaran lebih dari Rp 11,7 Miliar. Selain itu, pelunasan PBB-P2 telah dilakukan oleh 373 Padukuhan, 12 Kalurahan, dan 1 Kapanewon. Ditambahkan Elli, 21 OPD juga telah melakukan kegiatan pembayaran PBB-P2.
BACA JUGA: Tersandung Kasus, Tiga Lurah di Sleman Dipastikan Tak Bisa Peroleh Perpanjangan Jabatan
“Pada hari ini target penerimaan PBB-P2 kurang lebih sudah tercapai Rp 51 Miliar atau 66,61 persen dari target yang telah ditetapkan yaitu Rp 78 Miliar. Capaian ini sudah sesuai dnegan perencanaan dan pelaksanaan target penerimaan PBB P2 triwulan kedua,” jelas Elli.
Elli mengatakan, selain mempercepat penerbitan dan penyampaian SPPT PBB-P2, peningkatan pelayanan untuk wajib pajak juga dilakukan dengan memperbanyak loket pembayaran PBB P2 diantaranya dengan bekerja sama dengan berbagai bank, seperti Bank BPD DIY, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI Syariah, dan Bank BRI.(*/Agn).
