Pemkab dan Kejari Sleman Tandatangani Kerjasama Sinergi Hukum

share on:
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Ery Syarifah menunjukkan nota kerjasama yang telah ditandatangani bersama, di Ruang Rapat Bupati Sleman, Selasa (14/5/2024) || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman terkait sinergi bidang hukum. Obyek sinergi pelaksanaan kegiatan perangkat daerah dibidang hukum sesuai dengan  kewenangan masing-masing.  

Dalam nota kesepakatan kersama antara Pemkab Sleman dengan Kejaksaan Negeri Sleman dalam mengoptimalkan upaya penyelesaian apabila terdapat permasalahan permasalahan yang berkaitan dengan bidang hukum di lingkungan Pemkab Sleman.       

BACA JUGA: Kasipidsus Kejari Sleman Diganti, Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Masih Penyidikan

Penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Ery Syarifah dilakukan di Ruang Rapat Bupati Sleman, Selasa (14/5/2024)

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengucapkan terima kasih serta mengapresiasi atas kesepakatan kerjasama Pemkab Sleman dengan Kejaksaan Negeri Sleman untuk menyinergikan pelaksanaan kegiatan dalam bidang hukum di wilayah Kabupa ten Sleman.

BACA JUGA: Awas! Modus Kencan Fiktif Berujung Pemerasan, Tiga Pelaku Gunakan Akun Palsu

Kerjasama yang berlaku untuk jangka waktu satu tahun terhitung mulai tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan diharapkan dapat mencegah dan dapat menyelesaikan permasalahan hukum dalam pelaksanaan kegiatan perangkat daerah di Kabupaten Sleman. 

“Konsultasi  konsultasi pendampingan hukum sangat dibutuhkan bagi perangkat daerah. Setiap ketugasan yang dilakukan tidak terlepas dari hukum yang berlaku. Oleh karena itu penting bagi pemerintah daerah untuk mencermati ketentuan hukum yang menjadi dasar dari pelaksanaan tugas pemerintah,” katanya.

Kustini juga berharap kesepakatan bersama ini dapat memberikan layanan bantuan hukum, pendampingan, pendapat hukum dan audit hukum terhadap permasalahan hukum kepada Pemkab Sleman.

BACA JUGA: Forpi Yogya Minta Disdikpora Perketat Izin Study Tour

Sementara itu Plt Pelaksanaan Kejaksaan Negeri Sleman Ery Syarifah menyampaikan, ruang lingkup kerjasama ini beberapa hal diantaranya konsultasi hukum, pelayanan bantuan  hukum, litigasi maupun non-litigasi dan pendampingan hukum pada pelaksanaan kegiatan perangkat daerah.

Dalam kesepatan kerjasama ini juga diserahkan piagam penghargaan oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo kepada Plt Kejaksaan Negeri Sleman sebagai Tim Pendampingan Sinergi Kerjasama Bidang Hukum Pemerintah Kabupaten Sleman. (*/Agn)


share on: