Kasipidsus Kejari Sleman Diganti, Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Masih Penyidikan

share on:
Ko Trikie Narendra SH  (kiri) dan Indra Aprio Handri Saragih SH saat melaksanakan sertijab di Kantor Kejari Sleman || YP-Ist 

Yogyapos.com (SLEMAN) - Indra Aprio Handri Saragih SH resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sleman, menggantikan Ko Trikie Narendra SH. 

“Serah terima jabatan (Sertijab) Kasi Pidsus  sudah dilakukan pada hari ini, dipimpin langsung oleh Plt Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Ibu Ery Syarifah SH MH,” kata Kepala Seksi Intelijen Ginanjar Damar Pamenang SH kepada yogyapos.com, Selasa (14/5/2024). 

BACA JUGA: Berkunjung ke Kodim Purworejo, Danrem 072/Pmk: Prajurit Harus Dekat dengan Masyarakat

Ginanjar menjelaskan, pejabat lama Ko Trikie Narendra SH  berpindah tugas menjadi Kasubag Pembinaan Kejari Kota Madiun. Sedangkan Handri Saragih sebelumnya bertugas sebagai Kasubag Protokol Kejati DIY  dan pernah menjadi Kasi Intelijen Kejari Gunung Kidul. 

Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula sertijab Kasubag Pembinaan Suryanto diserahkan kepada  pejabat baru RA Dini Putri Kurhajanti. 

BACA JUGA: Soliditas Peradi Yogya Kian Rekat, Halal bi Halal Idul Fitri 1445 H Dihadiri Ratusan Anggota

"Suryanto pindah ke kejati DIY sebagai Kasubag Persuratan, sedangkan RA Dini sebelumnya menjabat Kasubag Kepegawaian Kejati DIY, " jelasnya. 

Kejari Sleman saat ini tengah mengusut perkara dugaan korupsi dana hibah Pariwisata di Pemerintah Kabupaten Sleman.  Dana hibah pariwisata tersebut dikucurkan melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kepada Pemkab Sleman  tahun anggaran 2020, totalnya mencapai Rp 68,5 miliar. 

Proses penanganannya telah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan sejak April 2023, namun hingga kini belum ada satupun orang yang ditetapkan sebagai tersangka. (Opo) 

 

 

 

 


share on: