PDIP Taat Aturan, Tertibkan Pemasangan APK di Sejumlah Tempat

share on:
Kader PDIP lakukan penertiban pemasangan APK || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bantul melakukan penertiban pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 di sejumlah titik untuk mewujudkan pemilu tertib, aman, damai dan lancar sesuai dengan perundang-undanangan yang beraku.

“Kebetulan saya menjumpai di sejumlah tempat ada orang yang mengenakan  atribut PDIP melakukan penertiban pemasangan APKnya untuk Pemilu 2024. Pemandangan tersebut menginspirasi untuk melakukan hal yang sama bagi kami selaku pengurus,” kata Wabub Bantul, Joko Purnomo, di Bantul, Rabu (13/12/2023).

BACA JUGA: Dr Mukhijab MA: Debat Capres 2024 Putaran Pertama, 'Incumbent' Tersengat Energi Perubahan

Kejadian itu diantaranya di Jalan Yogya-Bantul, Yogya-Parangtritis dan Bantul Kota. Yang ditertibkan diantaranya APK yang pemasangannya di pohon dan di tempat larangan larangan lainnya.

“Saya selaku Wakil Bupati menyambut positif langkah dan tindakan yang dilakukan DPC PDI Perjuangan. Karena pemasangan APK harus sesuai ketentuan perundang-undangan dan ketentuan dari KPU. Di Bantul juga harus sesuai dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 68 Tahun 2024 tentang Ketentuan Pemasangan APK,” katanya.

BACA JUGA: Dua Pekan Masa Kampanye, Bawaslu Temukan 88 Dugaan Pelanggaran Siber

Menurut beberapa petugas penertiban APK dari PDI Perjuangan, hal itu dilakukan untuk taat ketentuan. APK Pemilu 2024 dari PDI Perjuangan yang ditertibkan meliputi gambar caleg, Capres-Cawapres, bendera dan rontek. (Spd)

 


share on: