Operasi Keselamatan Progo akan Digeber Selama 14 Hari

share on:
Kapolres Bantul, AKBP Michael R. Risakotta || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Polres Bantul dan seluruh Polsek jajaran dengan didukung instansi terkait, siap menyelenggarakan operasi dengan sandi operasi ‘Keselamatan Progo 2024 selama 14 hari terhitung sejak 4-17 Maret.

“Operasi ini dengan mengedepankan giat preemtif, preventif disertai gakkum dengan humanis dan edukatif,” kata Kapolres Bantul, AKBP Michael R. Risakotta yag juga diinformasikan Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Rabu (28/2/2024).

BACA JUGA: Peroleh Suara Terbanyak, Eko Djoko Widiyatno SH MH dari PKB untuk DPRD Yogya

Dalam operasi kali ini, pihaknya akan tetap mengedepankan penindakan tilang elektronik dengan ETLE (Elektronik Traffic Law Enforcement) statis maupun mobile.

“Tengang tujuan digelarnya operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas sehingga tercipta Kamseltibcarlantas,” ucap Jeffry. 

Selain itu, lanjut Jeffry, dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

BACA JUGA: Seorang Caleg Diduga Depresi, Direktur RSUD Bantul Membenarkan Lakukan Pendampingan Psikis

Sebagai informasi, sasaran dalam Operasi Keselamatan Progo-2024 adalah segala jenis pelanggaran yang kasatmata.

“Seperti pengemudi yang menggunakan HP, pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, tidak menggunakan safety belt, knalpot brong dan pelanggaran odol,” terang Jeffry.

Operasi ‘Keselamatan Progo 2024’ juga akan menyasar lokasi yang disinyalir sering terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Dari data Satlantas Polres Bantul, daerah di Kabupaten Bantul yang kerap terjadi pelanggaran lalu lintas adalah Jalan Parangtritis dan Blok O, sementara untuk daerah yang angka kecelakaannya tinggi adalah Jalan Srandakan dan Jalan Parangtritis. (Spd)


share on: