Oknum Pengamen Gasak Laptop dan Ponsel Saat Pemilik Tertidur di Kamar Kos

share on:
Ini prejengan belakang oknum pengamen tersangka poencuri laptop dan ponsel || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Merasa hasil mengamen kurang untuk mencukupi kebutuhan tinggal hidup sehari-hari, RHS (48) nekat beraksi mencuri satu unit laptop dan ponsel milik Wike Regita Cahyani (22) yang tinggal di rumah kos, di bilangan Menayu Lor, Tirtinirmolo, Ksihan, Bantul.

Akibat perbuatannya, RHS kini harus mendekam di sel tahanan, setelah berhasil ditangkap oleh petugas Polsek Kasihan, Kamis (9/11/2023).

BACA JUGA: Dibuka oleh Sindhunata, Pameran 'Giling Wesi' Mengajak Kita 'Aja Nggege Mangsa' dalam Raih Sesuatu

“RHS resmi sebagai tersangka dan ditahan. Masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jefry kepada yogyapos.com mengenai kondisi tersangka warga Nglarang, Godean, tersebut.

Iptu Jefry mengungkapkan, kasus pencurian dilakukan tersangka pada 8 November 2023. Korban asal Bengkulu itu merasa lelah setelah semalaman menyelesaikan tugas, lantas tertidur di kos dalam kondisi pintu kamar tak terkunci.

Namun saat bangun, korban terperanjat karena laptop dan ponsel senilai Rp 15 juta miliknya sudah tidak ada di tempat semula. Ia mencoba menanyakan ke beberapa pihak di sekitar kos, tapi nihil.

BACA JUGA: Petualangan Pencuri Gabah Berakhir di Tangan Massa

Sadar telah menjadi korban pencurian, ia mengecek jalan yang diduga untuk masuk pelaku yakni pintu belakang, setelah sebelumnya naik tangga untuk melewati tembok belakang rumah.

“Hasil olah TKP dan petunjuk lain, pelaku mengarah pada RHS. Ia kemudian kami tangkap saat berada di wilayah kota Yogya. Ya, dia oknum pengamen,” tandas Iptu I Nengh Jefry.  (Spd)

 


share on: