Yogyapos.com (BANTUL) - Para Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupen Bantul dipersilahkan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Meski demikian diharapkan tidak melakukan pelanggaran.
“Intinya kami mengimbau dan mengharapkan jangan ada pelanggaran bagi para ASN dalam Pemilu 2024,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, saat berbicara di forum Sosialisasi Regulasi Netralitas ASN Dalam Pemilu 2024, di Ros In Hotel Jalan Ringroad Selatan, Bantul, Senin (23/10/2023).
BACA JUGA: Kapolda DIY Gelar Rakor Lintas Sektoral untuk Pengamanan Pemilu 2024
Sosialisasi kali ini merupakan kerjasama Bawaslu dengan Pemkab Bantul diikuti oleh para Pimpinan OPD di lingkungan Setda Bantul.
Para pemateri sosialisasi netralitas ASN || YP-Supardi
ASN di Bantul tercatat sekitar 8.000 orang.Terkait dengan upaya ini semua, maka Sekda Bantul juga telah mengeluarkan Surat Edaran tentang netralitas ASN.
BACA JUGA: PT Adhi Karya Bayar Ganti Rugi Rp 176 Juta kepada Pengelola Perikanan Mina Karamba Kadipiro
Tentang perkembangan tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang kini sedang bergulir yaitu pendaftaran pasangan Capres/Cawapres dan sebentar lagi pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif.
“Yang perlu diwaspadai dan diantisipasi adalah kemungkinan adanya gesekan Pemilu terkait dengan politik uang, politisasi etnis, SARA dan netralitas ASN,” tambahnya. Di Bantul sudah ada belasan desa yang menyatakan anti politik uang.
BACA JUGA: Prabowo Resmi Umumkan Gibran Sebagai Cawapres, 25 Oktober Siap ke KPU
Sekda Bantul Agus Budhiraharjo, menyatakan pihaknya akan terus mengupayakan menjaga netralitas ASN di lingkungan Setda Bantul. Salah satunya membuat Surat Edaran Sekda tentang netralitas ASN.
Pada kesempatan sama salah seorang dari Bawaslu DIY, Bayu Mardinta, mengungkapkan untuk mengefektifkan dan mengoptimalkan hasil kerja maka pihaknya akan mengektifkan komunikasi dengan berbagai pihak. Sosialisasi ini berlangsung selama sehari san diikuti swkitar 70 Kepala OPD.(Spd)
