Motor Buruh Tani Digazak Maling Saat Ditinggal Membajak Sawah

share on:
Kunti T, salah satu barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi || YP-Ist

Yogyapos.com (BANTUL) – Nekat mencuri sepeda motor milik petani di pinggiran sawah, FAB (26) warga Pandowoharjo Bantul, berhasil ditangkap di rumahnya beberapa hari setelah beraksi.
Kasus pencurian ini, terjadi di Dusun Monggang Pendowoharjo Sewon Bantul, saat pemilik sepeda motor Tengah menggarap sawah. Ketika itulah pelaku berbekal kunci T langsung membandrek stop kontak dan membawa kabur.

“Pelaku beraksi pada 6 Desember 2024, dan berhasil ditangkap sehari kemudian di rumahnya,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I. Nengah Jeffry, di Bantul kepada yogyapos.com, Selasa (10/12/2024).

BACA JUGA: Kapolres Bantul Terima Anugerah Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Jeffry mengungkapkan, dalam penangkapan itu polisi juga berhasil mengamankan barang bukti Honda Supra X nomor polisi AB 6511 SK milik Sunarto (50) warga Ngringinan Palbapang Bantul.

“Korban ini buruh tani. Saat itu sedang menggarap sawah, tapi kemudian kaget karena setelahnya seped motor sudah tidak ada di tempat,” katanya.

Diungkapkan, Ketika itu korban memarkirkan sepeda motonya di dekat pintu gerbang Makam Dusun Monggang dalam kondisi dikunci stang. Selanjutnya korban pergi ke sawah untuk membajak sampai pukul 10.00 WIB. Saat korban istirahat terlihat sepeda motornya masih ada di tempat parkiran semula. 

Selanjutnya korban pada pukul 10.30 WIB kembali melanjutkan membajak sawah. Kemudian sekira pukul 11.00 WIB, korban diberitahu rekan kerjanya sesama pembajak sawah kalau sepeda motor miliknya tidak ada di tempat parkiran semula.

BACA JUGA: Pengunjung Perpusda Bantul Meningkat Signifikan

Setelah dicek, ternyata benar, sepeda motor korban sudah tidak ada di lokasi semula. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Sewon.
Setelah menerima laporan, kemudian Unit Reskrim Polsek Sewon melaksanakan olah TKP. Hasil olah TKP, penyelidikan dan pulbaket di lapangan untuk pelaku mengarah kepada seseorang.

Selanjutnya pada Sabtu (7/12) personil Unit Reskrim Polsek Sewon yang dipimpin Kanit Reskrim mendalami keberadaan seorang yang diduga pelaku. Benar, kemudian terduga pelaku berhasil diamankan tempat tinggalnya. (Spd)


share on: