Yogyapos.com (BANTUL) - Jajaran Polres Bantul mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) hasil razia penyakit masyarakat (pekat) pada malam Iduladha 2024 dan dua orang pengedarnya, Minggu (16/6/2024).
BACA JUGA: Usung Empati Palestina, Ratusan Warga Dusun Sedan Takbir Keliling
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan miras tersebut diamankan di wilayah Kapanewon Bantul dan Kapanewon Jetis.
Terdiri dari 114 botol jenis oplosan disita dari ADP. Sebanyak 20 botol miras oplosan lainnya disita dari tangan BN, di wilayah Kapanewon Jetis. “Total ada 134 botol miras oplosan yang kita sita dalam razia yang kita gelar tadi malam,” tandas Jeffry.
Seluruh miras tersebut, kata Jeffry, langsung diamankan ke Mapolres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagian miras oplosan yang diamankan petugas || YP-Ist
Keberhasilan jajaran Polres Bantul dalam menggungkap peredaran miras sebagai upaya cipta kondisi di wilayah Kabupaten Bantul, khususnya dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1445 H.
BACA JUGA: Audiensi, Bupati Bantul Apresiasi Kiprah Komunitas Minggu Legen Dukuh 4 Cungkuk
Sehingga pelaksanaan ibadah Idul Adha di wilayah hukum Polres Bantul berjalan secara aman dan kondusif. Selain itu, operasi pekat tersebut juga untuk menekan angka penyakit masyarakat di Kabupaten Bantul.
“Kami tidak akan pernah berhenti memberantas peredaran miras maupun penyakit masyarakat lainnya untuk menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Bantul,” pungkasnya. (Spd)
