Yogyapos.com (GUNUNGKIDUL) - Kesadaran hukum dan memahami hukum adalah hak semua warga Indonesia yang harus dipenuhi oleh negara, berdasarkan amanah konstitusi.
Terkait hal itu, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Pandawa Yogyakarta tergerak untuk hadir membuka ruang kesadaran hukum bagi masyarakat dengan mendirikan kantor cabang baru yang berada di Gunungkidul.
Pembukaan kantor baru ini merupakan salah satu agenda dalam rangkaian ulang tahun LKBH-Pandawa ke-VIII. Dengan adanya kantor LKBH-Pandaw cabang Gunungkidul ini diharapkan dapat menjadi basis yang secara masif untuk membantu masyarakat dalam hal tranfer knowladge dan advokasi dalam bidang hukum untuk masyarakat.
“Selain itu kantor cabang LKBH Pandawa diharapkan menjadi alternatif bagi masyarakat menengah kebawah khususnya untuk mendapatkan hak dihadapan hukum, sebab semua warga negara memiliki hak mengakses keadilan dan kesamaan di hadapan hukum,” ujar Direktur LKBH Pandawa, Gyovani Sarwolfram SH, Jumat (11/11/2022).
Sementara itu, Pembina LKBH Pandawa Mohamad Novweni SH mengatakan, satu persoalan hukum yang mendapat sorotan LKBH Pandawa adalah praktik bisnis online. Bisnis ini membelit masyarakat yang muara akhirnya harus berhadapan dengan hukum.

Novweni menyatakan, terkait hal tersebut dapat melihatnya dari berbagai sisi. Salah satunya adalah tentang kesadaran hukum. Oleh karenanya peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi. “Menuju masyarakat sadar hukum tentu merupakan suatu hal yang tidak mudah, serta merugikan masyarakat karena akhirnya berurusan dengan hukum khususnya di bidang bisnis online, misalnya,” tandasnya.
Hal tersebut, ungkap Novweni, merupakan suatu panorama wajah hukum yang masih belum secara menyeluruh dimaknai secara sadar oleh masyarakat indonesia. Bahkan juga kurangnya upaya-upaya penyadaran hukum dari pemerintah.
Dari fenomena tersebut, peresmian LKBH Pandawa Gunungkidul yang dihadiri masyarakat setempat, dimanfaatkan untuk sosialisasi hukum terkait Perlindungan Hukum Konsumen Sebagai Dampak Penggunaan Rentenir dan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal.
Sumarwanto alias Menyan Komandan Brigade Joxzin Gunungkidul juga berharap LKBH Pandawa Gunungkidul bisa memberi bantuan bagi warga yang membutuhkan bantuan hukum gratis.
“Kami Brigade Joxin selalu siap berkolaborasi dengan LKBH-Pandawa dalam acara-acara sosial kepada masyarakat,” tegas Sumarwanto.
Sebagai akhir dari kegiatan ini dan juga sebagai suatu bentuk wujud rasa syukur atas berdirinya kantor Cabang di Gunungkidul, LKBH-Pandawa bersama Brigade Joxin Gunungkidul membagikan bibit Jagung untuk para petani di Desa Kepek Wonosari. Hal ini merupakan suatu dukungan secara nyata untuk mendorong ketahanan pangan Indonesia saat ini. (*/Met)
