Kejaksaan Didesak Tuntaskan Segera Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman

share on:
Pendemo membentangkan spaduk dukungan dan desakan pengusutan tuntas dugaan korupsi dana hibah pariwisata, Jumat (6/9/2024) || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) – Beberapa orang dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) mendukung dan mendesak penuntasan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman yang ditangani Kejaksaan. 

Dengan mengendarai satu unit mobil pickup dilengkapi pengeras suara, mereka menyuarakan tuntutan dengan mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY dilanjutkan menuju Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman dan ditutup orasi di depan kantor Bupati Sleman. 

“Penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata ini sudah cukup lama hampir dua tahun tapi belum ada penetapan tersangka, makanya kami hadir ke Kejati, Kejari dan ke Kantor Bupati mendesak agar segera dituntaskan,” kata Koordinator Lapangan Aksi, Dani Eko Wiyono. 

Koordinator Lapangan Aksi, Dani Eko Wiyono (kiri) dan Arifin Wardiyanto (kemeja merah) memberikan keterangan pers || YP-Ist

Dani mengklaim bahwa aksi ini murni suara rakyat yang peduli Sleman, dirinya menepis adanya kepentingan pencalonan bupati maupun wakil bupati pada Pilkada 2024.

“Tidak ada kaitannya dengan politisasi, jadi jika ada yang membawa ke ranah politik itu salah besar, kami ingin bagaimana Pemerintah Sleman itu bersih,  Sleman menjadi barometer daerah lain,” tandas Dani. 

Adanya pernyataan pihak Kejati DIY, yang menyatakan telah turunnya hasil audit BPKP dengan nilai kerugian negara senilai Rp 10 miliar tentunya itu menjadi salah satu bukti kuat indikasi korupsi yang dilakukan pada kasus dana hibah. 

“Kami mendukung Kejati yang melakukan supervisi penanganan kasus ini, ke dua mendesak dan mendukung Kejari Sleman pengusutan kasus dana hibah pariwisata, dan ke tiga mendesak dan menuntut Bupati Sleman untuk mengklarifikasi dan bertanggungjawab atas penggunaan anggaran dana hibah,” katanya. 

Sedangkan salah satu peserta aksi, Arifin Wardiyanto menilai penanganan kasus dugaan korupsi hibah Pariwisata di Kabupaten Sleman cukup lamban, dengan turunnya hasil audit BPKP seharusnya Kejaksaan segera bertindak. 

“Kan sudah ada perhitungan BPKP, tidak ada alasan untuk ditunda-tunda lagi,  kita kasih waktu satu minggu, jika tidak ada perkembangan kita akan gelar aksi lebih besar lagi,” kata Arifin. 

Aksi gelar spanduk || YP-Ist

Menanggapi aksi tersebut Kejari Sleman diwakili Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Indra Aprio Handry Saragih menyatakan apresiasi atas dukungan elemen masyarakat dalam menuntaskan perkara ini. 

“Terimakasih atas dukungan masyarakat, kami telah periksa sebanyak kurang lebih 280 saksi, dengan jumlah penerima lebih dari 200,” kata Indra. 

Indra menjelaskan, terkait pemeriksaan saksi dari pihak Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif paska ditemukan kerugian negara dilakukan untuk kepentingan berkaitan regulasi. 

“Kami usahakan secepatnya, doakan cepat selesai,” sambungnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sleman Susmiarto menyatakan menghormati proses hukum yang ditangani pihak Kejaksaan. 

“Saya kira seperti yang disampaikan Ibu Bupati, akan mengikuti proses hukum yang berjalan,” sebut Susmiarto. 

Sebelumnya dalam keterangan kepada wartawan pada Senin (2/9/2024) Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Ahelya Abusman mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY dalam perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman sebesar Rp 10 miliar. (Opo) 

 

 


share on: