Kedaulatan RI Bukan Pemberian Pihak Manapun

share on:
Anggota Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia (IKPNI) Korwil DIY dan komponen lain usai Upacara Peringatan SO 1 Maret di Monumen Yogya Kemali || YP-Ist

Yogyapos.com (YOGYA) - Perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia adalah titik penting dalam sejarah. Mereka mengorbankan segalanya, dari pikiran hingga nyawa, untuk memperjuangkan kedaulatan negara ini dari penjajah. 

“Kemerdekaan dan kedaulatan RI bukanlah hasil dari pemberian pihak manapun, melainkan hasil dari perjuangan seluruh rakyat, seperti yang terjadi pada Serangan Oemoem (SO) 1 Maret 1949,” ujar Hary Sutrasno, Koordinator Bidang Komunikasi Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia (IKPNI) Korwil DIY dalam dialog bertajuk Relevansi Hari Penegakkan Kedualatan Negara di Yogyakarta, di RRI Yogyakarta, Sabtu (2/3/24).

BACA JUGA: Hasil Rekapitulasi KPU Bantul, PDI Perjuangan Peraih Suara Terbanyak Pemilu 2024

Para anggota IKPN Yogyakarta || YP-Ist

Hary Sutrasno yang juga cucu Pahlawan Nasional Mr. Kasman Singodimejo lebih lanjut mengatakan kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi dalam suatu negara. Karakter kedaulatan RI adalah asli, yaitu tidak atas pemberian Negara lain atau pihak lain dan SO 1 Maret 1949 adalah tonggak penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

BACA JUGA: Dr Syahganda Nainggolan: Surya Paloh Harus Pimpin Gerakan Angket Melalui Nasdem di DPR

Penguasaan ibukota negara Yogyakarta secara penuh selama enam jam oleh TNI, dengan dukungan dari laskar-laskar dan berbagai komponen rakyat, mengubah pandangan dunia terhadap keberadaan NKRI. Meskipun Belanda sebelumnya menyatakan bahwa NKRI telah lenyap, peristiwa ini membuktikan bahwa NKRI masih tegak dan kuat. 

“Amerika Serikat dan beberapa negara penting, termasuk Australia bahkan berbalik mendukung Indonesia. Hal ini makin menguatkan posisi perwujudan kedaulatan sepenuhnya bagi Indonesia, yang belum lama berdiri sebagai sebuah negara. Peristiwa ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara dengan Kepres Nomor 2 Tahun 2022,” jelas Hary. 

Hary Sutrasno menekankan pentingnya memahami dan menerapkan nilai-nilai kepahlawanan dari peristiwa SO 1 Maret kepada seluruh komponen bangsa termasuk penyelenggraa negara. Upaya ini terus dilakukan melalui peran aktif semua anggota IKPNI melalui edukasi tentang penerapan nilai-nilai kepahlawanan.

BACA JUGA: Dua Pelaku Mutilasi terhadap Mahasiswa UMY Divonis Mati

Melalui Undang-Undang Nomor 20/2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, Dan Tanda Kehormatan, IKPNI memiliki kewajiban formal untuk menjaga nama baik, memelihara perjuangan, karya, nilai-nilai, dan semangat kepahlawanan.

Dalam kesempatan lain, GBPH Prabukusumo menekankan pentingnya pendidikan kepemimpinan yang fokus pada perwujudan pikiran, niat, dan hati yang mulia. ”Banyak pemimpin yang terperosok karena kurangnya didikan kepemimpinan yang menekankan integritas dalam berpikir, berniat, dan bertindak,” pesan GBPH Prabukusumo. 

GBPH Prabukusumo usai Upacara SO 1 Maret || YP-Ist

Senada dengan Hary, Sri Margana mengajak semua pihak untuk merenungkan dan mengevaluasi makna dari penunjukan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

“Meskipun kedaulatan negara telah diakui secara internasional, pertanyaan mendasar muncul, apakah kedaulatan rakyat yang sejati telah terwujud? Bagaimana dengan kedaulatan ekonomi, pangan, budaya, dan aspek lainnya bagi bangsa Indonesia,” ujar Margana.

Dalam rangkaian peringatan peristiwa SO 1 Maret tahun 2024, para pemimpin dan anggota IKPNI Korwil DIY tampak hadir dan aktif mengikuti berbagai upacara dan kegiatan yang diadakan di Stadion Mandala Krida, Monumen Yogya Kembali, dan lokasi lainnya. (*/Tor)

 

 


share on: