Yogyapos.com (BANTUL) – Tak punya uang untuk meminang kekasihnya, Sh (25) nekat mencuri 2 unit mesin penyedot air milik tetangga. Akibatnya, lajang asal Srunggo Selopamioro Imogiri Bantul kini harus berurusan dengan polisi.
Kapolsek Imogiri, Kompol Suwarno MKom kepada awak media mengatakan, pencurian dilakukan tersangka pada 28 Desember 2022. Malam itu ia bersama rekannya Gj (28) menuju pematang sawah Dusun Srunggo.
BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-polisi-tangkap-residivis-pencuri-jam-mewah-berkat-sidik-jari-9514
“Dalam kondisi sepi, mereka kemudian mencuri dua unit mesin penyedot air milik Paiman dan Parnilah yang kebetulan ditaruh di tempat tersebut,” ujar Kompol Suwarno didampingi Kanit Reskrim Iptu Suyanto SH dan Kabag Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jefry, Rabu (25/1/2023).
Peristiwa itu baru diketahui korban pada keesokan harinya. Mereka kemudian melaporkan ke kepolisian. Dari laporan inilah polisi segera melakukan penyelidikan secara seksama dan berhasil menangkap tersangka Sh, sedangkan Gj hingga kini masih dalam pencarian.
BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-melalui-rat-primkop-kartika-b01-pamungkas-mantabkan-program-baru--9515
Hasil penyidikan sementara, tersangka mengaku nekat melakukan pencurian karena membutuhkan biaya untuk menikahi kekasihnya. Terbukti barang hasil curian tersebut sudah dijual kepada seseorang di wilayah Bambanglipuro. Masing-masing seharga Rp 3 juta dan Rp 6 juta.
“Pengakuan tersangka begitu. Ia mencuri karena butuh uang untuk menikahi kekasihnya. Tapi kami masih mendalami lagi pengakuan tersebut, serta melakukan pengembangan penyidikan,” pungkas Kapolsek. (Spd)
