Yogyapos.com (SLEMAN) - Kasus mafia bola akhirnya melibatkan pula Eks direktur operasional PT Putra Sleman Sembada (PSS) berinisial AR (67), dia diduga berperan memberikan perintah untuk mengeluarkan uang suap untuk pengaturan skor.
Dirinya yang langsung memerintahkan bagian keuangan untuk mencairkan uang senilai Rp 100 juta di pertandingan Liga 2 Indonesia tahun 2018 antara PSS Sleman versus Madura FC yang dihelat di Stadion Maguwoharjo Sleman DIY.
BACA JUGA: Hj Widja Ani Setyawati, Caleg DPRD DIY Konsen Majukan Pendidikan Anak dan Pembinaan UMKM
“Peran AR (tersangka) memerintahkan bagian keuangan untuk mengeluarkan uang sekitar Rp100 juta,” ujar Kasi Pidum Kejari Sleman, Agung Wijayanto SE SH MH kepada yogyapos.com di kantornya, Jumat (2/2/2024).
Kejari Sleman menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka AR dari Satgas Antimafia Bola Mabes Polri, usai pemeriksaan tersangka langsung ditahan dan dititipkan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda DIY.
“Hari ini tanggal 2 Februari 2024, penyidik Mabes Polri telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Sleman. Langsung kita lakukan penahanan, kita titipkan di Polda DIY,”jelas Agung.
Hingga saat ini belum didapatkan keterangan resmi dari manajemen PT PSS terkait penetapan dan penahanan tersangka AR. (Opo)
