Kapolda Irjen Suwondo Nainggolan: Tindak Tegas Pengedar Narkoba!

share on:
Kapolda DIY Irjen Suwondo Naainggolan (tengah) didampingi Kapolreata Yogya Kombes Pol Aditya Surya Dharma SIK MH

Yogyapos.com (YOGYA) - Sejumlah warga mengeluhkan maraknya peredaran narkoba di wilayah Yogyakarta yang dikenal dengan Kota Pelajar.

Keluhan tersebut mengemuka di hadapan Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan dalam kegiatan 'Jumat Curhat' yang berlangsung di De Nanny Resto Mergangsan Kota Yogyakarta, Jumat (17/5/2024). 

BACA JUGA: Peluncuran Prangko Buk Renteng Dihadiri Wamenkominfo Nezar Patria dan Fadli Zon

Diungkapkan oleh Andi Panigoro warga Mergangsan selain maraknya peredaran narkoba, dirinya juga merasa cemas belakangan ini muncul outlet legal untuk penjualan minuman keras. 

Menanggapi hal tersebut, Kapolda menjawab akan menangkap dan menindak tegas baik pengguna hingga agen-agen pengedar narkoba. 

“Kalau ada info mengenai narkoba, segera laporkan ke Kapolsek dengan tanpa nama setelah itu akan kami petakan dan ditindaklanjuti,” kata Kapolda didampingi Kapolresta Yogya Kombes Pol Aditya Surya Dharma SIK MH. 

BACA JUGA: DPC Peradi Yogyakarta Tandatangani Kerjasama Bidang Hukum dengan Pemkot

“Jika itu resmi kami tidak bisa menindak secara hukum, namun jika memang meresahkan bagi masyarakat, saya tidak ragu untuk tindak tegas,” sambungnya.

Suasana 'Jumat Curhat' di De Nanny Resto Mergangsan Kota Yogyakarta, Jumat (17/5/2024) || YP-Ist

Pihaknya menyarankan kepada warga untuk mengirimkan surat keluhan tersebut ke Kepolisian dan akan didiskusikan segera dengan stakeholder lain. 

BACA JUGA: Sultan HB X Apresiasi Mendikbudristek Luncurkan Indonesian Heritage Agency

“Kami juga akan mengawasi dan mengecek kembali apakah ada anak-anak dibawah umur sebagai konsumen minuman keras,” ucapnya. 

Kemudian warga Mergangsan yang lain, Agus Hariyanto mencurahkan pernah mengalami penipuan online dan merasa perlu adanya kerjasama antara Perbankan dengan Kepolisian. Irjen Suwondo menyarankan untuk menghubungi Perbankan terlebih dahulu. 

“Jadi bukan membuat LP dahulu, tapi hubungi Perbankan dulu, nanti setelah 3 hari baru membuat LP,” jelasnya.

Persoalan lain yang dikeluhkan, terkait parkir liar di sekitar Pasar Beringharjo hingga menutupi akses jalan menuju Papringan. Kapolda pun langsung merespon bahwa Kepolisian akan membantu terkait parkir liar agar diatur hanya 1 lapis saja, namun kedepan akan dieksekusi oleh Pemda DIY. 

“Di Yogyakarta ini tidak boleh ada yang superior seperti Kota Metropolis, karena Yogyakarta adalah kota budaya,” imbuhnya. (Opo) 


share on: