Yogyapos.com (BANTUL) - Polda DIY gencarkan ‘Gerakan Ibu Memanggil’ sebagai pengembangan metode cegah dan tangkap terhadap terduga pelaku kejahatan jalanan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan saat menyambangi warga dalam acara ‘Jumat Curhat’ dengan menyasar warga Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Jumat, Bantul (20/10/2023).
BACA JUGA: Lomba Sepatu Roda 'Kapolda DIY Cup 2023' Berlangsung di Stadion Sultan Agung
Program ‘Jumat Curhat’ tersebut tentunya merupakan sarana bagi warga untuk memberikan keluh kesah, saran, dan masukan kepada Polda DIY.
Irjen Suwondo mengatakan, saat ini Polda DIY telah mengembangkan metode cegah dan tangkap terhadap diduga pelaku kejahatan jalanan. Yaitu dengan cara melakukan pembinaan terhadap pemuda yang sedang nongkrong sampai larut malam, serta membuat gerakan 'Ibu Memanggil' terhadap anak-anaknya.
“Gerakan 'Ibu Memanggil' dilakukan dengan cara menelpon anak-anaknya jika pada pukul 22.00 WIB mereka belum pulang,” kata Kapolda.
Lebih lanjut, apabila pukul 23.00 WIB masih belum pulang segara sampaikan kepada Pak Dukuh untuk diteruskan kepada Polisi RW.
BACA JUGA: Bagas Mencabut Permohonan Praperadilan
“Untuk selanjutnya Polisi RW akan melakukan pencarian terhadap anak tersebut guna menghidari terjadinya kejahatan jalanan baik sebagai pelaku maupun korban,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih yang hadir dalam acara ini juga memberikan sambutannya. Beliau mengucapkan terima kasih kepada Kapolda DIY dan Jajaran karena begitu perhatian kepada masyarakat Bantul.
“Kabupaten Bantul bukan milik Bupati saja, serta keamanannya bukan hanya tanggung jawab Kepolisian saja, namun warga masyarakat juga harus ikut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bantul,” kata Abdul Halim. (*/Opo)
