Jelang Kampanye Terbuka, Sepuluh Laskar Sepakat Yogya Tanpa Knalpot Blombongan

share on:
Puluhan laskar pendukung Partai Politik (Parpol) menandatangani kesepakatan bersama ‘Yogya tanpa Knalpot Blombongan’ disaksikan oleh Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Puluhan laskar pendukung Partai Politik (Parpol) menandatangani kesepakatan bersama ‘Yogya tanpa Knalpot Blombongan’ disaksikan oleh Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan digelar di Gedung Anton Soedjarwo Mapolda DIY, Jumat (5/1/ 2024).

BACA JUGA: Pasangan 'AMIN' Nomor 1, Muhaimin Iskandar Menunjukkan Kelasnya Sebagai Cawapres dengan 'C' Kapital

Kesepahaman berisikan agar dalam berkendaraan untuk mentaati peraturan lalu lintas sekaligus untuk menciptakan situasi dan kondisi menuju Pemilu 2024 yang tenang dan kondusif dengan tidak adanya knalpot blombongan saat konvoi kampanye berlangsung.

Kapolda DIY menyebutkan, Polda DIY berupaya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka kampanye terbuka Pemilu 2024 mulai tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024.

BACA JUGA: Tujuh Hakim Agung Dilantik, janji Jalankan Kewajban Seadil-adilnya

“Oleh sebab itu, para laskar partai politik membuat kesepakatan bahwa di titik-titik keberangkatan konvoi, pihak Polda DIY dan jajaran akan melakukan pengecekan penggunaan knalpot blombongan,” kata Kapolda.

Suwondo menambahkan, mekanismenya nanti di jalan Kepolisian akan melaksanakan pengawalan agar kegiatan berjalan aman, mulai dari keberangkatan hingga tempat tujuan dan kembali selesai melaksanakan kegiatan.

BACA JUGA: Kombes Pol Aditya Surya Dharma Jabat Kapolresta Yogyakarta

Bagi pengguna knalpot blombongan, sebut dia, yang sudah diamankan akan dikumpulkan dan akan meminta saran kepada para seniman yang ada di Yogyakarta tentang konsep apa yang akan dilakukan terhadap knalpot blombongan tersebut.

“Hal itu sebagai momentum berakhirnya penggunaan knalpot blombongan di wilayah Yogyakarta,” imbuhnya. (*/Opo)

 


share on: