Yogyapos.com (YOGYA) – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (DPD Ikadin) Yogyakarta kembali akan menggelar Pendidikan Provesi Advokat (PPA), pada 22 Februari-9 Maret 2024, di Kampus Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Ketua Ikadin Yogyakarta, Guntarwan Indar Wibowo SH mengungkapkan kegiatan PPA ini bagian dari program organisasi guna menyalurkan minat lulusan Sarjana Hukum dalam menggeluti profesi Advokat.
BACA JUGA: Danrem 072/Pmk Dampingi Pangdam Hadiri Pemakaman Almarhum Serda Suharyanto
“PPA ini penting karena memberikan bekal pengetahuan teori maupun praktik bagi calon advokat. Mereka kemudian akan mengikuti ujian menjadi advokat dengan bekal ilmu yang telah diberikan selama PPA,” ujarnya kepada yogyapos.com, Rabu (14/2/2024).
Peserta akan memeroleh materi menyeluruh berkaitan dengan teori dan praktik penegakan hukum dengan para pemateri yang expert di biangnya. Mereka diantaranya Dr Zainal Arifin Mochtar SH LLM, Dr HM Busyro Muqodda SH MHum, Advokat Senior Kamal Fidaus SH, Dr Najib Giysmar SH MHum, Prof Dr Todung Mulya Lubis SH, Prof Dr Iwan Satriawan SH MCL PhD dan Ramdlon Naning SH MSi MM dan Dr King Faried Sulaiman SH LLM.
Flayer persyaratan PPA Ikadin Yogyakarta || YP-Ist
“Kami juga akan menyediakan benefid berupa E-Modul, Soft Materi PPA, Merchandise, Sertifikat Pendidikan, Free 1 kali Tryout Ujian Profesi Advokat, Kesempatan Magang di PBH Ikadin Yogyakarta dan PKBH FH UMY,” tandas Guntarwan.
BACA JUGA: Ribuan Surat Suara di Bantul Dimusnahkan, Ini Penyebabnya
Guntarwan juga menginformasikan, Ikadin merupakan organisasi advokat tertua di Indonesia. Hampir seluruh advokat senior yang kini moncer dalam jagad penegakan adalah alumnus Ikadin. Oleh sebab itu dalam pelaksanaan PPA ini para pemterinya pun orang-orang yang memiliki integritas dalam penegakan hukum, kalangan akademiki maupun praktisi, bahkan beberapa diantaranya pejabat negara penegak hukum.
“Semoga peserta benar-benar dapat memanfaatkan PPA ini dengan baik dan berkesungguhan, sehingga kedepan bisa menjadi penegak hukum profesional,” pungkas Guntarwan. (Met)
