Gangguan Kamtibmas di Bantul Mengalami Penurunan, Penyelasaian Kasus Mencapai 96 Persen

share on:
Kapolres Bantul, AKBP Michael R. Rosakotta SH SIK, pada jumpa pers akhir tahun 2003, di Mapolres setempat, Jumat (29/12/2023) || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) – Gangguan kamtibmas selama 2023 wilayah hukum Polres Bantul mengaami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, dari 1.577 kasus menjadi 1.074 kasus. Sedangkan prosentase penyelesaianya selama tahun 2023 mencapai 96 persen.

“Data itu dilihat perkasus yaitu mencakup penganiayaan, pengroyokan, pencurian, penggelapan/penipuan, kasus narkoba, laka lantas dan mecelakaan laut,” ungkap Kapolres Bantul, AKBP Michael R. Rosakotta SH SIK, pada jumpa pers akhir tahun 2003, di Mapolres setempat, Jumat (29/12/2023).

BACA JUGA: Setelah 15 Kali Beraksi, Seorang Spesialis Pencurian Sapi Diringkus

Dijelaskan, selama tahun 2022 kasus penganiayaan dari sebanyak 111, kini menjadi 71 kasus di tahun 2023. Kasus pengeroyokan dari 84 berkurang menjadi 57. Pencurian dari 260 menjadi 133 kasus. Pencurian berat dari 219 menurun menjadi 98 kasus. Pencurian kendaraan motor dari 149 kasus menjadi 90 kasus.

Kasus penggelapan dari sebanyak 134 menjadi 93 kasus. Penipuanselama tahun 2022 sebanyak 188 kasus, di.tahun 2023 berkurang menjadi 134 kasus. Penipuan online 74 kasus ditahun 2023 . Di tahun 2022 ada 80 kasus.

BACA JUGA: Setelah 15 Kali Beraksi, Seorang Spesialis Pencurian Sapi Diringkus

“Sedangkan gangguan kamtibmas yaitu orang tenggelam (laka air) dari 20 kasus  menjadi 2  kasus. Orang meninggal mendadak dari 37 menjadi  7 kasus. Kasus gantung diri di tahun 2022 ada 17 kasus di tahun berikutnya berkurang menjadi 2 kasus. Tentang pelanggaran perlindungan anak dari 25 kasus menjadi 33 kasus dan tentang kasus KDRT dari 30 kasus menjadi 18 kasus,” lanjut Michael.

Tentang ungkap kasus naroba yaitu  dari 104 kaaus menjadi 129 kasus. Rinciannya psikotropika dari  32 menjadi 43 kasus. Narkotika dari 14 menjadi 12 kasus dan untuk obat berbahaya  semua 58 menjadi 74 kasus.

BACA JUGA: Lurah Caturtunggal Divonis 8 Tahun, Advokat Layung Mengkritisi Perbedaan Kerugian Negara

Kasus laka lantas dari 162 kasus menjadi 129 kasus  dan jumlah korhan luka ringan dari 2. 964 orang menjadi 2.389 orang. Kerugian materialnya dari Rp 1.237.856.800 meniadi Rp 79. 2383.300.

Sedangkan untuk kaus knalpot blombongan pada tahun 2023 yang disita 3.1999 unit. Dari jumlah itu sebanyak 1.533 unit digunakan untuk membuat patung dan dimusnahkan. Sisanya sebanyak 1.666 unit.

Capaian mondiisi kamtibmas selama tahun 2023 di wilayah hukum Polres Bantul tidak terlepas dari peran seluruh lapisan masyarakat. (Spd)


share on: