Forum MPDMN Apresiasi Polda DIY Razia Miras dan Ungkap Pula Penyalahguna Narkotika

share on:
Heru (tengah) bersama anggota ormas yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Darurat Miras dan Narkoba DIY saat mendatangi Ditresnarkoba Polda DIY, Jumat (1/11/2024) siang || YP-Eko Purwono

Yogyapos.com (SLEMAN) - Masifnya peredaran minuman keras (miras) menjadi keprihatinan sejumlah elemen Masyarakat. Selain miras, penyalahgunaan napza (narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya) juga menjadi sorotan tajam. 

Hal ini seperti dilontarkan oleh Forum Masyarakat Peduli Darurat Miras dan Narkoba (MPDMN) DIY, bahwa miras dan napza menjadi salah satu penyebab tindak kriminal jalanan di Yogyakarta dan sangat meresahkan masyarakat akhir-akhir ini.

Terkait penyalahgunaan narkotika ini, Koordinator Forum, Heru yang juga selaku perwakilan ormas Jogja Anti Kriminal, menyatakan apresiasi kinerja jajaran Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkap salah satu kasus narkotika dengan tersangka oknum mahasiswa berinisial MYS (23) asal Bekasi, yang ditangkap di Ndegolan, Ngemplak, Umbulmartani dan ditahan sejak 28 Oktober 2024.  

“Adanya penangkapan terhadap seorang pemuda MYS, kami seluruh anggota forum mendukung penuh aparat yang berwenang untuk secara tegas dan berkeyakinan teguh untuk mengusut tuntas atas peredaran narkoba,” ujar Heru di Mapolda DIY, Jumat (1/11/2024). 

Kasus MYS terbilang terkini dengan barang bukti Ganja yang lumayan banyak. Sehingga ditengah keriuhan penanganan pengendalian miran sekang, kepolisian diharapkan juga tetap serius mengusut kasus MYS tersebut serta menindak dengan tegas seluruh jaringan peredaran narkotika dan miras yang sangat merugikan masa depan bangsa terutama masa depan anak-anak muda harapan bangsa Indonesia, khususnya di wilayah DIY. 

“Kami memohon kepada kepolisian untuk tetap berpegang teguh kepada aturan dan ketentuan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak memberi keringanan dalam bentuk apapun, kami akan kawal terus kasus ini,” tandasnya tentang kasus MYS asal Bekasi. 

Heru mengatakan, sedianya forum ini akan menyampaikan surat pernyataan untuk ditujukan kepada pihak penyidik Ditresnarkoba yang menangani perkara, namun urung lantaran penyidik sedang tidak di tempat. 

Sementara itu, Polda DIY melalui Kasubbid Penmas Bidang Humas AKBP Verena Sri Wahyuningsih SH MHum membenarkan adanya penanganan perkara narkotika dengan tersangka MYS, hanya saja belum disampaikan secara detail duduk perkaranya. 

“Ada (penanganan),” kata AKBP Verena menjawab konfirmasi wartawan, singkat. (Opo) 

 

 

 


share on: