Yogyapos.com (SLEMAN) - Aksi pencurian burung terjadi wilayah Dusun Kantongan A, Kalurahan Merdikorejo, Kapanewon Tempel, Kamis (12/2/2026) dini hari. Satu orang pelaku berhasil ditangkap warga saat berusaha kabur.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun mengatakan, kasus dugaan percobaan pencurian burung Kenari tersebut diketahui sekitar pukul 02.30 WIB.
"Terduga pelaku yang berhasil diamankan seorang pria berinisial MY," ujar Salamun.
Diungkapkan, berdasarkan keterangan pelapor berinisial JWA (26), warga Tempel, sebelum kejadian dirinya masih berada di ruang tamu, tak berselang lama mendengar suara sepeda motor berhenti di depan rumahnya disertai percakapan pelan dari orang yang tidak dikenal.
"Merasa curiga, pelapor kemudian mengintip ke luar rumah dan melihat dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam," ungkapnya.
Lantas, korban melihat salah satu terduga pelaku turun dari sepeda motor dan berjalan ke arah belakang rumah sebelah utara, kemudian menurunkan sangkar berisi burung kenari warna kuning.
"Mengetahui sangkar berisi burung kenari diambil, pelapor langsung berteriak sehingga kedua terduga pelaku berusaha melarikan diri ke arah selatan," jelas nya.
Warga yang mendengar teriakan pelapor, berusaha membantu melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku berinisial MY. Sedangkan satu orang berhasil melarikan diri.
"Di saat diamankan, terduga pelaku sempat menyemprotkan spray gun ke arah pelapor dan salah satu saksi berinisial S (37). Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan dan diamankan ke Polsek Tempel,"sebutnya.
Oleh petugas piket Reskrim sempat dibawa ke Puskesmas Tempel I untuk mendapatkan penanganan medis. Saat ini kasus dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Tempel guna mengungkap motif dan memburu pelaku lainnya.
"Dalam kejadian tersebut tidak terdapat kerugian materiil karena barang yang diduga hendak diambil berhasil diamankan kembali," sambungnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan lingkungan serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat. (Opo)
