Disnakertrans Bantul Kerahkan 300 Orang Pengawas Lapangan Proyek Padat Karya

share on:
Kepala Disnakertran Bantul, Istirul Widhilastuti || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Sebanyak 300 orang Pengawas Lapangan (LP) proyek program padat karya tahun 2024 di Bantul memperoleh pengarahan dan bimbingan teknik kerja oleh Dinas  Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Disnakertran) Kabupaten Bantul, di Pendapa Pemda Bantul, Senin (3/6/2024).

“Jumlah titik lokasi padat karya di Bantul yang akan dilaksanakan sesuai dengan jumlah PL yaitu 300 titik (lokasi) yang tersebar di 17 Kapanewon,” kata Kepala Disnakertran Bantul, Istirul Widhilastuti, saat membuka sekaligus pengarahan kepada para  PL.

BACA JUGA: Kundha Kabudayan-DPC IWOI Sleman Siap Bersinergi Memajukan Seni Budaya

Dari 300 titik padat karya  kali ini yang nilainya Rp100 juta ada 276. Yang nilainya Rp 200  juta ada 24 titik. 

“Tentang anggaran padat karya kali ini keduanya sumber dana dan anggaranya dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) DIY yang merupakan aspirasi DPRD DIY,” tambah Istirul. 

BACA JUGA: Videonya Sempat Viral, Ibu Kandung Pelaku Pelecehan Seks terhadap Anak Menyerahkan Diri

Dengan adanya pengarahan ini diharapkan para PL dapat bekerja dengan baik dan menyelesaikan tugas hingga membuat laporan hasil kerjanya juga  bagus dan sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.

Pengarahan dan bimbingan teknik kerja oleh Disnakertran Kabupaten Bantul || YP-Supardi

Masa pengerjaan proyek padat karya 12 Juni hingga 6 Juli 20204. Setiap titiknya dikerjakan oleh tenaga kerja sebanyak 26 orang warga setempat. Upah LP ataupun tenaga kerja sekitar Rp 1.800.000 per orang atau disesuaikan dengan  ketentuan.

BACA JUGA: Tiga Perampas Sepeda Motor di Jalan Pakuningratan Berhasil Diringkus

“Kami berharap agar para LP bekerja cepat, tepat dan cekatan sehingga pengerjaan padat karya lancar, tertib dan aman hasil kerja baik sesuai dengan ketentuan,” hatrapnya.

Kabid Penempatan Tenaga Kerja Dan Pengawasan Kerja (PTKPK) Disnakertran Bantul, Ruminingsih menyampaikan, pengerjaan padat karya harus sesuai ketentuan yang ada.

“Sosialisasi padat karya sudah dilakukan beberapa hari yang lalu di 17 Kapanewon dan 75 Kalaurahan. Kini hingga 11 Juni dilakukan pengadaan dan pendistribusian material untuk masing-masing titik lokasi,” kata Rumiyati. (Spd)


share on: