Deklarasi Gempur Rokok Ilegal Menggelegar di Sleman

share on:
Wabup Sleman Danang Maharsa bersama Ketua Umum PP FSP RTMM SPSI, Sudarto dan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto || YP-Ist

Yogyapos.com  (SLEMAN) - Pemerintah Kabupaten Sleman bersama dengan Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) deklarasikan gempur rokok ilegal, di The Rich Jogja Hotel, Senin (20/2/2023).

Deklarasi tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa bersama Ketua Umum PP FSP RTMM SPSI, Sudarto dan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dalam rangkaian acara rapat kerja nasional (Rakernas) FSP RTMM SPSI.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-kasus-pembunuhan-morgan-tersangka-ro-minta-maaf-keluarga-korban-yakin-gk-pelaku-utama-9769

Danang menyampaikan cukai tembakau merupakan salah satu penyumbang terbesar bagi penerima pendapatan negara. Pemanfaatan penerima cukai tembakau salah satunya dituangkan dalam DBHCT yang dibagikan kepada daerah penghasil  cukai tembakau. Kemudian dana bagi hasil tersebut dialokasikan untuk tiga aspek yakni, kesejahteraan, kesehatan dan sosialisasi penegak hukum.

Wakil Bupati Sleman ini juga menyatakan, deklarasi gempur rokok ilegal ini merupakan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal dan sebagai bentuk keberpihakan kepada pekerja di industri rokok dan tembakau, khususnya yang berada di Kabupaten Sleman.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-pemilu-2024-dpd-golkar-bantul-siapkan-45-caleg-9768

“Gerakan gempur rokok ilegal ini menjadi langkah penegakan dalam memberantas cukai ilegal dan memberikan rasa keadilan bagi pekerja rokok tembakau resmi,” tandasnya.

Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, menyampaikan beredarnya rokok ilegal menjadi ancaman bagi lapangan kerja khususnya di industri rokok resmi. Selain itu juga dapat berdampak pada penerimaan negara yang akan dikembalikan kepada masyarakat.

Ketua Umum PP FSP TRMM SPSI, Sudarto menyampaikan dukungan upaya yang dilakukan pemerintah dalam upaya memberantas peredsran rokok ilegal. Deklarasi gempur rokok ilegal yang bertepatan dengan Peringatan Hari Pekerja Nasional ini, menjadi momentum untuk menjaga keberlangsungan dan pertumbuhan industri dalam hal ini industri rokok tembakau resmi. (Agn)

 


share on: