Brimob Polda DIY Musnahkan Puluhan Kilogram Bahan Peledak di Kawasan Pantai Depok

share on:
Pemusnahan 31 Kg bubuk bahan mercon di Pantai Depok, Parangtritis, Kretek, Bantul, Jumat (26/4/2024) || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Tim Gegana Sat Brimob Polda DIY bersama Polres Bantul memusnahkan bubuk mesiu bahan petasan (mercon), di kawasan Pantai Depok Parangtritis Kretek, Bantul, Jumat (26/4/2024).

Bubuk bahan mercon yang dimusnahkan mencapai 31 kilogram dan merupakan barang bukti yang diamankan dari masyarakat melalui razia yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Bantul selama bulan Ramadan 1445 H. 

BACA JUGA: Tim Opsnal Jatanras Polresta Yogya Bekuk Tiga Pembobol ATM Indomaret Fresh Jalan Pramuka

Komandan Tim Gegana Jibom Gegana Satuan Brimob Polda DIY, Kompol Suripto yang dikonfirmasi menjelaskan, kegiatan kali ini adalah pemusnahan benda-benda yang berkaitan dengan bahan peledak, namun yang dilaksanakan ini adalah low explosive berbahan dasar KCLO4.

“Kegiatan ini merupakan disposal yang dalam hal ini memusnakan benda-benda yang berkaitan dengan bahan peledak baik low explosive maupun high explosive, namun yang akan kita laksanakan ini adalah low explosive yang berbahan dasar KCLO4,” jelasnya.

Tujuan pemusnahan adalah mengamankan bahan peledak tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kompol Suripto mengimbau kepada warga masyarakat apabila masih menyimpan bahan-bahan petasan atau mercon agar segera saja melaporkan kepada pihak berwajib, yakni ke Polsek atau Polres setempat.

BACA JUGA: Hari Kesiapsiagaan Bencana, Korem 072/Pmk Simulasi Peringatan dan Penyelamatan Korban

“Kami mengimbau kepada warga masyarakat apabila masih menyimpan bahan-bahan peledak ini, segera saja melaporkan kepada pihak berwajib dalam hal ini bisa ke Polsek atau ke Polres untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,” imbaunya.

Anggota Brimob Polda DIY bekerja cermat dalam proses pemusnahan bahan peledak || YP-Supardi

Suripto menambahkan, bahan peledak yang dimiliki masyarakat awam ini sangat berbahaya. Apalagi kalau kepemilikan oleh masyarakat dalam jumlah yang cukup banyak, dapat memicu terjadinya ledakan yang dapat menghancurkan bangunan rumah serta juga bisa menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

BACA JUGA: Traktor Milik Klomtan Ngudi Rejeki Digondol Maling Tapi Belum Dilaporkan ke Polisi

Peristiwa meledaknya bahan baku mercon di Pandak, Bantul beberapa waktu lalu harus menjadi pelajaran bagi masyarakat. Meski bahan peledak tersebut jenis low explosive, tetap bisa membahayakan jika jumlahnya banyak dan kemudian meledak.

“Makanya, yang aman adalah dimusnahkan, seperti kegiatan hari ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Bayu Sila Pambudi menegaskan, pemusnahan bubuk mesiu bahan baku petasan tersebut berasal dari hasil operasi selama bulan Ramdan 1445 H yang dilakukan oleh jajaran Polres Bantul.

“Dari giat operasi itu telah diamankan total sebanyak 31 kilogram mesiu bahan baku petasan,” bebernya.

Ia mengatakan, bahan peledak tersebut harus segera dimusnahkan. Sebab jika bahan peledak tersebut disimpan terlalu lama dan cara penyimpanannya tidak tepat akan sangat berisiko. (Spd)


share on: