Beraksi Sejak Tiga Bulan, Lima Copet Lintas Provinsi Ditangkap Petugas Polresta Yogya

share on:
Para pencopet yang ditangkap dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Yogya, Kamis (28/12/2023)

Yogyapos.com (YOGYA)  - Komplotan copet lintas provinsi berjumlah orang berhasil diringkus petugas Sat Reskrim Polresta Yogyakarta. Mereka masing-masing DI (41) asal Bengkulu, TK (41) asal Bekasi, Jawa Barat, AB (30) asal Tangerang, Banten, FES (53) asal DKI Jakarta, MY (40) asal Pematang Siantar, Sumatera Utara.

“Para pelaku ditangkap setelah beraksi di kawasan Mailoboro. Semua berjumlah lima orang,” kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio SH didampingi Kasihumas AKP Timbul Sasana Raharjo SH MH, di Mapolresta Yogya, Kamis (28/12/2023).

BACA JUGA: Lurah Caturtunggal Divonis 8 Tahun, Advokat Layung Mengkritisi Perbedaan Kerugian Negara

Probo menjelaskan, hasil pemeriksaan diketahui para tersangka lelaki dan perempuan itu berencana kembali melakukan pencopetan saat momentum malam pergantian tahun di Malioboro.

Awal pengungkapan bermula dari kejadian yang menimpa korban bersama anak perempuannya berusia 11 tahun. Ketika itu mereka jalan-jalan di Mall Malioboro Yogyakarta. 

“Selesai berbelanja di Toko Miniso Mal Malioboro, anak pelapor menyampaikan handphone yang sebelumnya ditaruh di tas gendongnya tidak ada,” ungkapnya

BACA JUGA: Empat Hari Tak Terlihat oleh Warga, Sulistiyono Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Korban kemudian meminta bantuan pegawai toko untuk melihat CCTV. Dari hasil rekaman kejadian tanggal 23 Oktober itulah diketahui ponsel hilang karena dicopet pelaku. Tim Jatanras yang dipimpin Kanit AKP Supriyadi SH MH segera melakukan melakukan olah TKP, menganalisa bahan keterangan pelapor, korban dan saksi-saksi serta rekaman CCTV.

“Kemudian didapatkan kesimpulan bahwa para pelaku merupakan Kelompok Pencopet Lintas kota Lintas Provinsi, dan selanjutnya Tim Opsnal melakukan Analisa terhadap pergerakan kelompok tersebut,” lanjutnya. 

BACA JUGA: Barata ke-38 Gerakan Pramuka Kwarcab Sleman Diikuti 691 Peserta

Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa kelompok pelaku Kembali datang ke Yogyakarta dan akan menjalankan aksi pada liburan Panjang Natal dan Tahun baru 2024, dan setelah mendapatkan informasi tersebut team melakukan penyelidikan terhadap kelompok tersebut.

Pelaku ditangkap, 23 Desember 2023, Tim berhasil menemukan keberadaan pelaku yang akan melakukan tindak pencopetan di Ambarukmo Plaza, dan akhirnya pada pukul 15.00 WIB para pelaku berhasil ditangkap di sekitaran Jalan Laksda Adisucipto Yogyakarta. (*/Met)

 

 

 


share on: