Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik Melancarkan Kritik

share on:
Para pimpinan perguruan tinggi Katolik yang tergabung dalam Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik Indonesia (APTIK) saat sampaikan di Widya Mandala Hall, Surabaya, Sabtu (3/2/2024) || YP-Ist

Yogyapos.com (SURABAYA) – Gerakan para akademisi melakukan koreksi terhadap jalannya pemerintahan terus bergulir. Kritik kali ini dilakukan para Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Katolik Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik Indonesia (APTIK).

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan di Widya Mandala Hall, Surabaya, Sabtu (3/2/2024), mereka menyatakan sangat resah dengan kondisi di tanah air tercinta atas rusaknya tatanan hukum dan demokrasi Indonesia menjelang Pemilu Serentak 2024

BACA JUGA: Forum 2045 Sebut Indonesia di Tepi Jurang Tuna Etika, Ajak Rezim Tobat Moral

Praktik penyalahgunaan kekuasaan, kolusi, korupsi dannepotisme serta penegakan hukumyang semakin menyimpang dari semangat reformasidan konstitusi negaratelah mengoyak hati nurani dan rasa keadilan bangsa Indonesia.

Untuk itu mereka menyerukan kepada seluruh pihak yang berkepentingan terhadap terselenggaranya Pemilu 2024 yang berkualitas, bermartabat, jujur dan adil:

1. Presiden dan segenap jajarannya harus menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan azas-azas pemerintahan yang baik serta memegang teguh sumpah jabatannya sesuai tugas pokok dan fungsinya, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia dengan memerangi kolusi, korupsi dan nepotisme serta melakukan penegakan hukum dengan tidak menggunakan sistem tebang pilih dan selalu menjunjung tinggi etika dalam bekerjanya.

2. Penyelenggara pemilu menjunjung tinggi azas pemilu yang LUBER JURDIL untuk menjamin hak setiap orang yang memiliki hak pilih agar dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas sesuai dengan hati nuraninya tanpa mendapat tekanandalam bentuk apapun.

3. Aparat negara baik Aparatur Sipil Negara(ASN), Tentara Nasional Indonesia(TNI) maupun Kepolisian Republik Indonesia Indonesia (POLRI) selalu bersikap netral dan tidak memihak pada pihak-pihak tertentu.

4. Negara wajib menghormati, melindungi dan memenuhi hak kebebasan berekspresi setiap warga negaranya sebagai bagian dari hak asasi manusia.

5. Mengutamakan pendekatan damai tanpa kekerasan dalam masa kampanye sampai dengan saat pelaksanaan pemilihan umum dan sesudahnya.

6. Semua Perguruan Tinggi di Indonesia terlibat aktif melakukan pemantauan dan pengawasan di saat pemilihan umum.

BACA JUGA: Sukabumi, Dukungan untuk Anies Baswedan Terus Mengalir Jelang Pemilu

Seruan tersebut dibacakan pada 3 Februari di Surabaya. Tertera mereka yang terlibat, masing-masing Dr G Sri Nurhartanto SH LLM (Universitas Atma Jaya Yogyakarta-Koordinator Jaringan Perguruan Tinggi APTIK); Drs Kuncoro Foe GDipSc PhD Apt (Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya); Prof Dr Johanis Ohoitimur (Universitas De Lassalle Manado); Albertus Bagus Laksana SJ SS PhD (Universitas Sanata Dharma); Dr Ferdinandus Hindiarto SPsi MSi (Universitas Katolik Soegijapranata); Dr M Hadi Santoso SE MM (Universitas Widya Dharma Pontianak); Prof Tri Basuki Joewono PhD (Universitas Katolik Parahyangan); Arief Widya Prasetya Mkep Ners (Sekolah Tinggi Kesehatan St. Vincentius a Paulo); Fr Dr Klemens Mere SE MPd MM MH MAP MAk BHK (Universitas Katolik Widya Karya Malang); Dr Wihalminus Sombolayuk SE MSi (Universitas Atma Jaya Makasar); Dr Antonius Singgih Setiawan SE MSi (Universitas Katolik Musi Charitas Palembang); Siprianus Abdu SSi SKep Ns MKes (STIK Stella Maris Makassar); Yulia Wardani MAN (STIKes Panti Rapih Yogyakarta); Mestiana Br Karo SKep Ns MKep DNS (STIKES Katolik St. Elisabeth Medan); Ns Elizabeth Ari Setyarini SKep MKes AIFO (Universitas Santo Borromeus Bandung); Prof Dr dr Yuda Turana, SpSK (Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta); Adrian Adiredjo OP STL MA SThD (Universitas Katolik Dharma Cendika Surabaya); P Dr Philipus Tule SVD (Universitas Katolik Widya Mandira, Kupang); dan Sr Veronica Dwiatmi Widyastuti CB MPd (STIK Sint Carolus, Jakarta). (*/Met)

 


share on: