Anggota DPRD Bantul Teguh Santoso Imbau Disnakertrans Realisasi Padat Karya

share on:
Anggota DPRD Bantul dari Fraki Partai Golkar Kabupaten Bantul, Teguh Santoso SE saat menggelar Reses I, di Embung Baturetno, Banguntapan, Minggu (2/2/2025) || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Anggota DPRD Bantul dari Fraki Partai Golkar Kabupaten Bantul, Teguh Santoso SE menegaskan, meskipun terjadi keterbatasan anggaran namun Proyek Padat Karya harus direalisasi.

“Proyek Padat Karya pembangunan infrastruktur sangat diandalkan sebagai salah satu solusi penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan roda perekonomian,” ungkap Teguh menjelang melakukan jaring aspirasi Reses I DPRD Bantul 2025, di Embung Baturetno, Banguntapan, Minggu (2/2/2025).

BACA JUGA: Gusti Prabu Berharap PMI Sleman Gulirkan Program Berkualitas

Teguh mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya bahwa pada tahun 2025 di Bantul ada sekitar 190 titik lokasi Padat Karya dengan nilai Rp 100 juta per titik. Sebagian lainnya juga diperuntukan bagi Kapanewon Piyungan dan Banguntapan.

Suasana pertemuan dengan konstiuen || YP-Supardi

“Hingga kini nominal anggaran dana aspirasi DPRD untuk saya tahun 2025 belum dipastikan. Sehingga dengan adanya Padat Karya juga membantu guna mewujudkan pembangunan infrastruktur. Diharapkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul sebagai pelaksananya mampu melaksanakan Padat Karya secara profesional,” katanya.

BACA JUGA: Kustini: Anak-anak Pengidap Kanker Harus Dijaga dan Dilindungi

Teguh menyatakan dirinya sengaja mengadakan Reses I di wilayah Embung Baturetno dengan harapan ada beberapa manfaat yaitu, mempromosikan, mensosialisasikan dan meramaikan obyek wisata. Selain itu juga sebagai upaya memberdayakan pihak pengelola obyek wisata.

“Potensi wisata desa juga diharapkan mampu mengangkat perekonomian lokal, maka saya juga menyerap aspirasi mereka,” sambungnya.

Dalam kegiatan Reses itu, Teguh menyanggupi pemberian bantuan tenda menggunakan dana pribadi. Sedangkan untuk pembangunan fisik akan dibahas dan diharapkan direalisasikan sesuai ketentuan di tahun 2026. (Spd)

 


share on: