Yogyapos.com (SLEMAN) - Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) dalam menjalankan tugas berpedoman kode etik untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan etika dalam industri jasa pengamanan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Abujapi M Sofyan Jacob di sela memberikan pengarahan pada Musyawarah Daerah II BPD Abujapi DIY, di Sleman, Kamis (17/7/2025).
BACA JUGA: Kemenag Bantul Gandeng Kejaksaan Masuk Sekolah
"Manakala ada pelanggaran, misalnya ada masyarakat ataupun BPD yang lapor kita menugaskan tim komisi kode etik untuk turun ke daerah untuk melakukan sidang kode etik oleh dewan etik," kata Sofyan didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPP Abujapi Agus Vikram.
Menurut Sofyan, kode etik yang menjadi pedoman Abujapi merupakan bagian-bagian yang telah disepakati pada level Abujapi dan selanjutnya ditandatangani oleh Kapolri. Penerapan kode etik ini pada intinya untuk meningkatkan kesejahteraan Satuan Pengamanan (Satpam).
"Unsur di dalam tim kode etik itu ada tiga, yakni dari BPP, yang satu dari Mabes Polri dan dari daerah atau BPD," jelasnya.
BACA JUGA: Kesbangpol DIY Fasilitasi Pengembangan Wisata Sejarah Kalitirto Berbah
Jumlah anggota Abujapi yang tercatat lebih dari 4.000 dan telah terbentuk di 30 BPD di seluruh Indonesia. Jumlah Satpam empat kali lipat dari Polri yang hanya sekitar 400 ribu personel.
Ketum BPP Abujapi M Sofyan Jacob (tengah), Sekjen BPP Abujapi Agus Vikram (kiri) didampingi Ketum BPD Abujapi DIY Salva Yurivan || YP-Eko Purwono
Sekjen BPP Abujapi Agus Vikram menambahkan, disusunya kode etik salah satunya bertujuan untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat antar anggota asosiasi.
BACA JUGA: Bantul Creative Expo 2025, Catat Tanggalnya!
"Kode etik ini bertujuan untuk menertibkan persaingan bisnis yang sehat antar anggota, karena salah satunya banyak yang telah disepakati ternyata masih saja dilanggar dalam konteks persaingan bisnis," jelas Vikram.
Vikram menyatakan, keterlibatan kepolisian dalam penegakan kode etik sifatnya melekat. Kode etik disusun hasil musyawarah nasional telah disepakati sebagai kode etik dari Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP).
"Jadi bisnis yang sehat di lapangan itu sesuai dengan etika," tandasnya.
BACA JUGA: Sleman Career Fair 2025, Ruang Komunikasi Perusahaan dan Pencari Kerja
Sejauh ini pihaknya pernah menemukan sejumlah pelanggaran, diantaranya soal penentuan harga sehingga berdampak kepada kesejahteraan Satpam. Upaya yang dilakukan dengan melakukan pembinaan kepada pelanggar.
"Salah satu pelanggaran yang ditemukan yaitu soal permainan harga sehingga berdampak kepada kesejahteraan Satpam, lalu berdampak kepada kinerja selanjutnya dalam melaksanakan tugas Kepolisian terbatas menjadi terganggu," ungkapnya.
BACA JUGA: Bedah Buku 'The Butterfly Effect' Memantik Kegemaran Membaca
Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Abujapi DIY Salva Yurivan menegaskan pihaknya wajib menerapkan visi dan misi BPP Abujapi, diharapkan anggota mendapatkan manfaat dengan mengikuti asosiasi ini.
"Kami berharap para anggota mendapatkan manfaat dari asosiasi, dan dapat membantu Polri dalam menegakkan Kamtibmas, kalau daerah aman maka wisata dapat tumbuh dan berkembang," imbuh Salva. (Opo)
