7 Pemuda Urung Perang Sarung, Seorang Diantaranya Kedapatan Membawa Pil Koplo

share on:
Para remaja yang diamankan petugas || YP-Humas Polresta Yogya

Yogyapos.com (YOGYA) - Satuan Samapta Polresta Yogyakarta kembali menunjukkan aksinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung oleh Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma SIK MH, berhasil menggagalkan upaya perang sarung dan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di Jalan Tamansiswa, Yogyakarta, Minggu (24/3) sekitar pukul 05.30 WIB.

Dikutip dari laman Humas Polresta Yogyakarta, operasi ini berhasil mengamankan tujuh pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Keberhasilan ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh anggota Satuan Samapta Polresta Yogyakarta. Saat itu, mereka mencurigai segerombolan pemuda yang berkumpul di Jalan Tamansiswa.

BACA JUGA: FJI Ajak Umat Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Dukung Kondusivitas Kamtibmas

Kecurigaan tersebut terbukti saat dilakukan pemeriksaan. Dua pemuda kedapatan membawa sarung yang diikat, yang diduga akan digunakan untuk perang sarung. Lebih mengejutkan lagi, satu pemuda lainnya kedapatan membawa 'pil koplo' kategori psikotropika jenis hexymer dan aparazolam.

“Atas temuan tersebut, kami langsung mengamankan tujuh pemuda yang terlibat,” ujar Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma. Dua pemuda yang membawa sarung diikat, beserta lima pemuda lainnya, diserahkan ke Polsek Mergangsan untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, satu pemuda yang kedapatan membawa hexymer dan aparazolam diserahkan ke Polresta Yogyakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Yogyakarta menegaskan, Polisi tidak akan mentoleransi aksi-aksi meresahkan seperti perang sarung dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

BACA JUGA: Berhasil Didamaikan, Dua Remaja Terlibat Perkelahian di JLLS Tirtoargo Dibolehkan Pulang

“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap aksi-aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya pada bulan Ramadan ini,” tegas Kombes Pol Aditya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa perang sarung dan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya masih menjadi ancaman bagi masyarakat. Diperlukan upaya bersama dari semua pihak untuk mencegah dan memberantas aksi-aksi tersebut.

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan demi terciptanya Yogyakarta yang aman dan nyaman bagi semua,” pungkasnya. (*)


share on: