Yogyapos.com (BANTUL) – Selama dua pekan, aparat Polres Bantul berhasil menjaring ratusan unit sepeda motor berbagai merek berknalpot brong atau blombongan.
“Total sebanyak 323 unit sepeda motor yang kami sita pada saat pelaksanaan razia selama Oktober 2023 ,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Selasa (24/10/2023).
BACA JUGA: Bawa Gagasan Perubahan, Anies Baswedan-Muhamin Iskandar Resmi Mendaftar ke KPU
Razia kendaraan berknalpot brong itu dilakukan guna menindaklanjuti keluhan masyarakat karena merasa terganggu oleh suara knalpot yang memekakkan telingan dan sering kali mengagetkan.
Keluhan itu disampaikan oleh warga saat Polda DIY melaksanakan kegiatan ‘Jumat Curhat’ bersama Kapolda DIY di Jogja Expo Center (JEC) Banguntapan, Kabupaten Bantul, pada 6 Oktober 2023.
Pada saat program Jumat Curhat itu, kata Jeffry, masyarakat mengaku sangat terganggu dengan bisingnya kendaraan yang memakai knalpot brong. Mereka meminta kepada pihak kepolisian untuk dapat menertibkannya.
BACA JUGA: Aliran Sekolan Mataram Segera Dibuka, Lantai Jebol Telah Diperbaiki
Kendaraan yang terjaring razia kebanyakan dibawa oleh remaja. Bahkan ada pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur. Nantinya kendaraan itu baru dapat dikembalikan oleh polisi jika pemiliknya sudah membayarkan denda di pengadilan.
Petugas saat mengidentifikasi sepeda motor berknalpok brong || YP-Supardi
“Untuk mengambil kendaraan, harus ada komitmen dengan membuat surat pernyataan. Sehingga untuk kendaraan yang diambil wajib membawa knalpot yang standar kemudian diganti dan knalpot yang brong akan kami sita untuk nantinya dimusnahkan,” tegasnya.
BACA JUGA: Gubernur DIY: Jaga Ketahanan Komoditas Pangan Perkuat Infrastruktur dan Rantai Pasok Distribusi
Menurut Jeffry, pihaknya perlu mengedukasi masyarakat tentang tertib berlalu lintas. “Oleh karena itu, silakan sepeda motor diambil apabila sudah penuhi kelayakan,” tandasnya.
BACA JUGA: Diklat Integrasi TNI-Polri Pererat Soliditas dan Sinergitas
Jeffry juga mengimbau kepada masyarakat, terutama orang tua yang memiliki anak, untuk tetap memasang knalpot standar pada kendaraannya. Sebab, knalpot brong bersuara bising dan sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Selain untuk menjaga kenyamanan, razia ini juga bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas jelang Pemilu 2024 tetap kondusif. (Spd)
