20 Pelestari Cagar Budaya Peroleh Penghargaan dari Pemkab Bantul

share on:
Bupati Abdul Halim Muslih menunjukkan penghargaan kepada salah satu dari 20 pelestari cagar budaya || YP-Supardi

Yogyapos.com (YOGYA) - Sebanyak 20 pemilik atau pengelola cagar budaya di Kabupaten Bantul memperoleh penghargaan atau Surat Keputusan (SK) dari Pemkab Bantul melalui Dinas Kabudayaan (Kundo Budoyo).

Pemberian SK tersebut oleh Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih, di KJ Hotel (Room Rama Shinta), Jalan Parangtritis 120 Mantrijeron Kota Yogyakarta, Rabu (14/12/2022). Turut hadir Kepala Dinas Kebudayaan Nugroho Eko Stiyanto dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Setda Pemkab ini.

Para penerima SK penghargaan itu terdiri pengelola rumah tradisional Jawa eks Kantor Kalurahan Ngoto Bangunharjo Sewon, pemilik rumah tradisional Jawa eks Kalurahan Kedungmiri, pengelola rumah tradsional eks Kantor Kalurahan Blawong, Pemilik rumah Jawa tradsional Kalurahan Pratama Karangtengah dan pengelola rumah jenis sama eks Kalurahan Mojouro, pemilik Goa Selarong Putri, pelestari los Tradisional Pasar Lundong, pengelola Masjid Banyu Sumurup, pengelola pintu penahan banjir Nambangan, pengelola Gapuro Gedongkuning, pengelola Tugu Peringatan Jumenwng ke-40 Tahun Sri Susuhunan Paku Buwono X, pemilik SMP Kanisius Bambanglipuro, pemilik Rumah Sakit Elizabeth, pemilik Bangunan kelas, kamar mandi dan sumur SD Kasihan, pengelola Watu Gilang Pandak, pengelola Yoni nomor inventaris C.87, pengelola Arca Manik Mangir nomor inventaris C.102q, pengelola Gapuro Cendonosari, pengelola prasasti Rumwiga I, IIA dan II B, serta pemilik Yoni nomor inventaris C. 62a.

Para penerima penghargaan pelestari cagar budaya || YP-Supardi

“Pemberian penghargaan semacam ini juga telah dilakukan pada tahun sebelumnya dan nantinya direncanakan apabila memungkinkan akan diberikan pula secara bertahap kepada obyek lainnya,” kaya Nugroho Eko Setyanto.

Dikatakan, pemberian penghargaan sudah melalui pengkajian dari tim yang ada. Tujuannya untuk memberikan atensi dan penyemangat bagi sasaran penerima dalam jasa yang telah dilakukannya.

Pada kesempatan sama, Abdul Halim muslih mengatakan, pelestarian budaya, seni dan cagar budaya sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan sejarah kepada masyarakat. Maka Pemkab Bantul menyambut positi dan aprasiasif diadakannya acara ini.

Pada kesempatan sama, Lurah Banguntapan Basyirudin (Jarot), menyambut posiyif diadakannya kegiatan ini karena pelestari budaya diperhatikan keberadaannya. (Spd)

 


share on: