Yogyapos.com (SLEMAN) - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui BPBD kembali menyalurkan bantuan kebencanaan kepada warga Kabupaten Sleman yang terdampak bencana angin kencang dan kebakaran, Kamis (21/3/2024). Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa kepada perwakilan penerima bantuan.
BACA JUGA: Mundur atau Diturunkan! Komponen Massa AGRIB Tolak Jokowi Berkunjung ke Yogya
Kepala BPBD Sleman Makwan dalam laporannya menyampaikan bantuan diberikan kepada 161 warga Sleman yang berasal dari 10 Kapanewon, 18 Kalurahan, dan 43 Padukuhan. Sementara bantuan diberikan yaitu berupa uang dengan total Rp 127.900.000.
Sebelumnya BPBD Sleman telah melalukan verifikasi untuk warga terdampak bencana untuk periode Februari 2024. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bantuan yang diserahkan tepat sasaran serta untuk mengetahui tingkatan kerusakan yang dialami warga. Hal tersebut dijelaskan Makwan, akan berpengaruh kepada jumlah bantuan yang diterima.
BACA JUGA: Hasil Resmi Rekapitulasi KPU RI, Prabowo-Gibran Peroleh Suara Terbanyak Pilpres 2024
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dalam sambutannya mengatakan bantuan yang berikan ini merupakan bentuk perhatian, kepedulian dan kecintaan Pemkab Sleman kepada warga Sleman.
“Kami berharap bantuan yang diberikan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meringankan beban saudara-saudara,” tandasnya.
Danang menyebut bantuan yang diberikan ini mungkin tidak cukup untuk membantu secara keseluruhan dampak dari bencana, merupakan bentuk komitmen Pemkab Sleman terhadap warga terdampak bencana alam.
BACA JUGA: Jelang Lebaran, Asus Merilis Laptop Gaming ROG Zephyrus G14 dan G16 Paling Ringan Sedunia
Danang menjelaskan wilayah Kabupaten Sleman merupakan wilayah yang sangat rawan terhadap berbagai bencana seperti erupsi Merapi, gempa bumi, angin kencang, tanah longsor, banjir, kebakaran dan lain sebagainya. Untuk kepada masyarakat diharapkan memiliki kesadaran dan kesiapsiagaan dalam menghadapi setiap kejadian bencana.
Danang juga mengajak seluruh masyarakat sleman untuk menjag dan merawat alam dengan tidak melakukan perusakan hutan, gunung, dan lainnya. Ia menilai, kerusakan alam yang dilakukan manusia berpotensi menimbulkan bencana alam di kemudian hari.(*/Agn)
