Yogyapos.com (SLEMAN) - Sebanyak tiga belas orang tahanan di Polresta Sleman melakukan pencoblosan Pemilu 2024, di TPS 30 Dusun Krapyak RW 21, Triharjo, Sleman (14/2/2024).
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Fitri, mengatakan 13 orang tahanan yang mencoblos di TPS 30 masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tetap Tambahan.
“Petugas KPPS didampingi oleh Limas, Saksi, Pengawas, ditambah personel dari Polresta Sleman untuk melakukan pemungutan suara di TPS 30,” jelas Fitri kepada yogyapos.com disela-sela penghitungan suara.
BACA JUGA: Ikadin Yogyakarta Siap Gelar PPA di Fakultas Hukum UMY
Di TPS 30 tercatat 259 DPT yang mencoblos dari satu RW terdiri dua RT. Sedangkan 13 orang tahanan syarat untuk dapat mencoblos mereka harus ada surat pindah memilih yang dikeluarkkan oleh KPU. Dalam hal ini intinya pihak Polresta Sleman memberikan hak politiknya pada tahanan mengikuti proses pemungutan suara yang difasilitasi oleh TPS terdekat.
“Dalam pelaksanaan di TPS 30 sudah baik karena partisipasi pemilih cukup tinggi. Memang ada beberapa yang tak bisa datang. Tapi itu jumlahnya sedikir. Kalau diprosentasikan pemilih di TPS ini lebih dari 80 persen,” ungkap Fitri. (Agn)
