Truk Seruduk Becak Akibatkan Korban Jiwa, Sopir Tak Mengantongi SIM dan STNK

share on:
Korban meninggal dunia sesaat sebelum diangkur ke mobil ambulan || YP-Ist

Yogyapos.com (BANTUL) – Diduga akibat sopir tidak konsentrasi, truk Nopol KT 8262 RA menyeruduk becak di Jalan Yogya-Parangtritis km 8 Dusun Dadapan Timbulharjo Kepanewon Sewon Kabupaten Bantul, Minggu (30/10/2022) sekitar pukul 05.15 WIB. Lakalantas ini mengakibatkan pengemudi becak meninggal dunia di tempat kejadian.

Kasat Lantas Polres Bantul Iptu Fikri membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya kini tengah memeriksa pengemudi truk berinisial TH (32) warga Karang Gunung, Saptosari, Gunungkidul.

Becak yang dikemudikan korban || YP-Ist

“Benar terjadi lakalantas pada Minggu 30 Oktober 2022 sekira Pukul 05.15 WIB, di Jalan Parangtritis Km 8, Dadapan, Timbulharjo, Sewon Bantul atau tepatnya di depan Java Land Coffee,” ujar Iptu Fikri Kurniawan yang juga dibenarkan Kabag Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jefry.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui pengemudi truk tersebut tidak memikiki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak ada STNK. Ia tidak mengalami luka. 

Diungkapkan, sebelum kejadian truk melaju dari arah selatan ke utara. Sedangkan becak yang dikendarai oleh Dul Kusnan (75) warga Slangen RT 04, Timbulharjo Sewon Bantul juga dari arah selatan ke utara.

Becak kayuh yang melaju dari arah selatan itu sesampainya di Jalan Parangtritis Km 8  Dadapan, Timbulharjo, Sewon, Bantul tepatnya Depan Java Land Coffee diseruduk truk Nopol KT 8262 RA.

“Karena jarak yang terlalu dekat sehingga truk tersebut menabrak becak kayuh sehingga pengemudi becak tersebut terjatuh di jalan raya dan meningal dinia di TKP dan dirawat di RSUD Panembahan Senopati. (Spd)

 


share on: